News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Pleidoi, Ada “Pesanan” Tuntutan Mati

Persidangan kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar pada Kamis (13/4/2023). Teddy Minahasa membongkar fakta yang mencengangkan di persidangan. 
Jumat, 14 April 2023 - 11:57 WIB
Teddy Minahasa bongkar fakta mengejutkan di sidang pledoi, ada pesanan tuntutan mati
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar pada Kamis (13/4/2023). 

Dalam agenda membacakan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan hukuman mati kasus narkoba yang menjerat dirinya, Teddy Minahasa membongkar fakta yang mencengangkan di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mengatakan dengan lantang bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pesanan dari pihak tertentu di institusi Polri.

Di persidangan Teddy Minahasa membeberkan sejumlah keterangan soal “pesanan” hukuman mati terhadap dirinya.

Ternyata hal tersebut diketahui lewat sahabatnya yang bersilaturahmi kepada JPU pada Oktober 2022 lalu. 

Teddy Minahasa bongkar fakta mengejutkan di sidang pleidoi, ada pesanan tuntutan mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Pada awal saya mengalami musibah ini, seorang sahabat saya silaturahmi dengan salah satu JPU yang ada di ruangan ini. Kemudian Pak Jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'Sudah. Pak TM suruh ngaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," ujar Teddy Minahasa di muka sidang.

Kejadian tersebut sekitar akhir bulan Oktober 2022 dimana berkas perkaranya belum dikirim kepada JPU.

Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan/pesanan untuk menuntut mati terhadap Teddy Minahasa.

"Logika sederhananya adalah berkas perkara belum dikirim oleh penyidik kok Pak Jaksa tersebut bisa mengatakan hal itu kepada sahabat saya?," ungkapnya. 

Hal ini berbanding lurus dengan perkataan Dir Narkoba Polda Metro Jaya (Mukti Juarsa) kepada Teddy Minahasa pada tanggal 21 November 2022: “Izin Jenderal. Sahabat Jenderal itu lincah juga, sudah silaturahmi ke Jaksa”. 

“Hal ini menggambarkan bahwa Bapak Jaksa tadi telah menceritakan atau menginformasikan pertemuannya dengan sahabat saya kepada Bapak Mukti Juarsa,” katanya. 

Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang JPU yang lain juga menyampaikan kepada sahabatnya tadi Teddy Minahasa mengaku saja.

Jika hal tersebut dilakukan maka Teddy Minahasa tidak akan dituntut JPU hukuman mati. 

"Dan ternyata perkataan atau warning atau intimidasi dari kedua JPU tadi semuanya benar. Saya benar-benar dituntut dengan ancaman hukuman mati," katanya.

tvonenews

Bagi Teddy Minahasa jelas ada yang tidak beres dengan kasus yang menjeratnya tersebut.

Mengapa JPU mengintimidasi dan mengancamnya agar mengakui saja dakwaan.

Di sini jelas bahwa JPU hanya berorientasi untuk mengejar pengakuan terdakwa saja dengan mengesampingkan upaya pembuktian.

"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," sambungnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas dakwaan kasus narkoba yang dituduhkan kepadanya.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati. Dengan perintah terdakwa tetap berada ditahan," kata JPU, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, agenda persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan berlanjut ke agenda sidang replik di tanggal 18 April 2023.

Setelah itu, berlanjut ke agenda sidang duplik pada tanggal 28 April 2023. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral