News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Pleidoi, Ada “Pesanan” Tuntutan Mati

Persidangan kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar pada Kamis (13/4/2023). Teddy Minahasa membongkar fakta yang mencengangkan di persidangan. 
Jumat, 14 April 2023 - 11:57 WIB
Teddy Minahasa bongkar fakta mengejutkan di sidang pledoi, ada pesanan tuntutan mati
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa kembali digelar pada Kamis (13/4/2023). 

Dalam agenda membacakan pleidoi atau nota keberatan atas tuntutan hukuman mati kasus narkoba yang menjerat dirinya, Teddy Minahasa membongkar fakta yang mencengangkan di persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut mengatakan dengan lantang bahwa tuntutan hukuman mati yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pesanan dari pihak tertentu di institusi Polri.

Di persidangan Teddy Minahasa membeberkan sejumlah keterangan soal “pesanan” hukuman mati terhadap dirinya.

Ternyata hal tersebut diketahui lewat sahabatnya yang bersilaturahmi kepada JPU pada Oktober 2022 lalu. 

Teddy Minahasa bongkar fakta mengejutkan di sidang pleidoi, ada pesanan tuntutan mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Pada awal saya mengalami musibah ini, seorang sahabat saya silaturahmi dengan salah satu JPU yang ada di ruangan ini. Kemudian Pak Jaksa tersebut berkata kepada sahabat saya 'Sudah. Pak TM suruh ngaku dan tidak eksepsi. Nanti tidak saya tuntut mati'," ujar Teddy Minahasa di muka sidang.

Kejadian tersebut sekitar akhir bulan Oktober 2022 dimana berkas perkaranya belum dikirim kepada JPU.

Hal ini mengindikasikan bahwa sudah ada titipan/pesanan untuk menuntut mati terhadap Teddy Minahasa.

"Logika sederhananya adalah berkas perkara belum dikirim oleh penyidik kok Pak Jaksa tersebut bisa mengatakan hal itu kepada sahabat saya?," ungkapnya. 

Hal ini berbanding lurus dengan perkataan Dir Narkoba Polda Metro Jaya (Mukti Juarsa) kepada Teddy Minahasa pada tanggal 21 November 2022: “Izin Jenderal. Sahabat Jenderal itu lincah juga, sudah silaturahmi ke Jaksa”. 

“Hal ini menggambarkan bahwa Bapak Jaksa tadi telah menceritakan atau menginformasikan pertemuannya dengan sahabat saya kepada Bapak Mukti Juarsa,” katanya. 

Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa saat menjelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang JPU yang lain juga menyampaikan kepada sahabatnya tadi Teddy Minahasa mengaku saja.

Jika hal tersebut dilakukan maka Teddy Minahasa tidak akan dituntut JPU hukuman mati. 

"Dan ternyata perkataan atau warning atau intimidasi dari kedua JPU tadi semuanya benar. Saya benar-benar dituntut dengan ancaman hukuman mati," katanya.

tvonenews

Bagi Teddy Minahasa jelas ada yang tidak beres dengan kasus yang menjeratnya tersebut.

Mengapa JPU mengintimidasi dan mengancamnya agar mengakui saja dakwaan.

Di sini jelas bahwa JPU hanya berorientasi untuk mengejar pengakuan terdakwa saja dengan mengesampingkan upaya pembuktian.

"Fakta yang saya ceritakan ini artinya bahwa sejak awal sudah ada pesanan dari penyidik untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati," sambungnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati atas dakwaan kasus narkoba yang dituduhkan kepadanya.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati. Dengan perintah terdakwa tetap berada ditahan," kata JPU, Kamis (30/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, agenda persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan berlanjut ke agenda sidang replik di tanggal 18 April 2023.

Setelah itu, berlanjut ke agenda sidang duplik pada tanggal 28 April 2023. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sembilan Hari Dirawat, Suraji, Korban Luka Karhutla Bromo Meninggal Dunia

Sembilan Hari Dirawat, Suraji, Korban Luka Karhutla Bromo Meninggal Dunia

Satu korban luka dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Suraji (40), akhirnya meninggal dunia pada Jumat (23/10/2026).
Mengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil

Mengenal Astera Primanto Bhakti, Sekjen Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil

Berikut profil dan rekam jejak Astera Primanto Bhakti, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditunjuk oleh Menkeu Suahasil Nazara.
Kalteng Hadapi Kabut Asap, 4 Bus Dinas Pendidikan Dialihfungsikan Jadi Bus Keliling Oksigen Gratis

Kalteng Hadapi Kabut Asap, 4 Bus Dinas Pendidikan Dialihfungsikan Jadi Bus Keliling Oksigen Gratis

Kebakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah memunculkan kabut asap, yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat. Bahkan kebutuhan oksigen pun dibutuhkan.
Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek Strategis Nasional Pulau Wetar Dapat Dukungan Menteri Perindustrian

Proyek hilirisasi tembaga dan mangan di Pulau Wetar didorong menjadi PSN. Rencana investasi USD42,7 miliar itu mencakup smelter hingga pelabuhan internasional.
Terduga Pelaku Pembacokan Eks Kopassus di Cakung Masih Berstatus Saksi

Terduga Pelaku Pembacokan Eks Kopassus di Cakung Masih Berstatus Saksi

Kapolsek Cakung Kompol Andre Tri Putra mengatakan status terduga pelaku pembacokan eks anggota Kopassus di Cakung, Jakarta Timur, masih berstatus sebagai saksi. Keterangannya belum bisa diambil karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Bukan 60 Hektare, Dedi Mulyadi Sebut Luas Area Terdampak Karhutla Gunung Ciremai 30 Hektare dan Targetkan Padam dalam Dua Hari

Bukan 60 Hektare, Dedi Mulyadi Sebut Luas Area Terdampak Karhutla Gunung Ciremai 30 Hektare dan Targetkan Padam dalam Dua Hari

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut luas area terdampak karhutla di Gunung Ciremai tercatat seluas 30 hektare. KDM menargetkan pemadaman total karhutla di Gunung Ciremai rampung dalam rentang waktu dua hari dengan mengerahkan helikopter water bombing dan 500 personel pembersih kanal alami.

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tutup Kran Pundi Medali Atletik Asian Para Games 2026 dengan Emas, Partin Muslihin Cetak Rekor  

Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026). 
Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Hasil Timnas Indonesia Abroad: Kevin Diks Absen Bela Borussia Monchengladbach Hingga Dean James Bersinar di Liga Belanda

Seharusnya terdapat dua pemain Timnas Indonesia yang membela klub mereka masing-masing dalam laga lanjutan Liga Belanda dan Liga Jerman. 
Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC Resmi Geser Piala Asia Ke Tahun Genap, Edisi 2027 Bisa Jadi Turnamen Terakhir Bagi 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 

AFC akan menggeser Piala Asia sebagai ajang empat tahunan ini ke 2032 dari yang seharusnya digelar 2031. 
Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Tembus Semifinal French Open 2026, Ubed Tantang Wakil Prancis 

Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Selengkapnya

Viral