News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Teddy Minahasa Akui Dijebak dalam Kasus Narkoba oleh Dody Prawiranegara

Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi lengkap di balik kasus narkoba yang menjeratnya. Ternyata hal tersebut bermula dari niat baiknya untuk membantu Dody Prawiranegara dalam karir kepolisian.
Minggu, 16 April 2023 - 10:49 WIB
Kronologi lengkap Teddy Minahasa akui dijebak dalam kasus narkoba oleh Dody Prawiranegara
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Irjen Teddy Minahasa menceritakan kronologi lengkap di balik kasus narkoba yang menjeratnya.

Ternyata hal tersebut bermula dari niat baiknya untuk membantu Dody Prawiranegara dalam karir kepolisian. Namun, justru berujung pada penjebakan dirinya sendiri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Kapolda Sumatera Barat tersebut mengatakan bahwa rencana penjebakan yang dibuatnya secara legal dilakukan untuk membantu bawahannya Dody Prawiranegara agar bisa memiliki citra baik hingga mendapat posisi jabatan yang bagus.

Hal tersebut diutarakan Teddy Minahasa saat membacakan pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). 

"Pada awalnya saya niatkan sebagai operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) dalam rangka membangun portofolio atau catatan prestasi (achievement) yang dapat mendukung karir Dody Prawiranegara supaya dapat menjabat kembali sebagai Kapolresta Bukittinggi dengan pangkat Kombes," beber Teddy Minahasa di muka persidangan.

Kronologi lengkap Teddy Minahasa akui dijebak dalam kasus narkoba oleh Dody Prawiranegara. Dok: Julio Trisaputra/tvOne

Ternyata hal tersebut dilakukan Teddy Minahasa atas permintaan dari Dody Prawiranegara agar bisa kembali mendapatkan posisi jabatan yang baik.

"Sesuai dengan permohonan Dody Prawiranegara kepada saya. Karena saya sungguh berempati kepada Dody Prawiranegara yang telah berjuang menaikkan tipe Polres Bukittinggi, tetapi justru dimutasi ke staf," sambungnya.

Namun, Teddy Minahasa menyayangkan karena niat baiknya tersebut justru dimanfaatkan Dody Prawiranegara untuk membawanya ke dalam pusaran kasus narkoba.

Bahkan, dianggap sebagai orang yang merekayasa kasus dan memerintahkan Doddy Prawiranegara menjual narkobanya kepada Linda Pujiastuti. 

Seperti diketahui rencana penjebakan untuk Linda ternyata berjalan alot oleh Dody Prawiranegara sehingga Teddy Minahasa menganggap rencana tersebut batal karena undercover sudah berjalan lebih dari 2 bulan dan pasti barang bukti juga sudah dimusnahkan oleh kejaksaan.

"Namun, tanpa sepengetahuan saya, Dody Prawiranegara telah memanfaatkan momentum yang hampir 1,5 bulan atau 44 hari tidak komunikasi lagi dengan saya terkait operasi penegakan hukum (penjebakan yang legal) terhadap target/sasaran Linda Pujiastuti. Lalu secara kolusi melakukan transaksi betulan dengan Linda Pujiastuti melalui perantara Syamsul Maarif," tutur Teddy Minahasa.

Menurutnya, transaksi sengaja dilakukan oleh Dody Prawiranegara untuk “memperoleh dana segar” guna memperlancar jabatan dan kenaikan pangkatnya.

"Tetapi setelah tertangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, Dody Prawiranegara membela dirinya dengan meniru atau mengikuti jejak Richard Eliezer dalam kasus Ferdy Sambo. Konkretnya, Dody Prawiranegara mengklaim bahwa tindak pidana yang dia lakukan adalah berdasarkan perintah saya dengan harapan agar meringankan hukuman Dody Prawiranegara," bebernya.

Dalam kasus ini Teddy Minahasa mengatakan bahwa dirinya mengalami manipulasi barang bukti atau yang disebut Forensic Fraud.

tvonenews

Teddy Minahasa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengadakan narkotika jenis sabu sebagaimana dituduhkan kepadanya. Hal tersebut juga diperkuat oleh keterangan para saksi di persidangan.

"Saya tidak pernah mengadakan narkotika sabu sebagaimana yang dituduhkan kepada saya, termasuk asal usulnya saya tidak tahu. Hal ini juga selaras dengan kesaksian Syamsul Maarif di sidang pengadilan ‘Bahwa saya sedikitpun tidak pernah menguasai sabu tersebut’. Juga kesaksian Kasranto bahwa Linda Pujiastuti menerima sabu dari Syamsul Maarif, bukan dari saya," imbuhnya. 

Kini, jenderal bintang dua tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menuntut jenderal bintang dua itu dengan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, agenda persidangan kasus narkoba mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut akan berlanjut ke agenda sidang replik di tanggal 18 April 2023.

Setelah itu berlanjut ke agenda sidang duplik pada tanggal 28 April 2023. (hmd/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral