GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Meminta Majelis Hakim Tolak Semua Pleidoi Teddy Minahasa, Perkuat Keputusan Hukuman Mati

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua isi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa Putra terkait perkara narkoba, ini katanya
Selasa, 18 April 2023 - 21:17 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua isi pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Teddy Minahasa Putra terkait perkara narkoba.

Jaksa menilai pembelaan Teddy Minahasa dan kuasa hukumnya patut dikesampingkan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan jaksa ketika menanggapi pleidoi atau nota pembelaan terdaksa dalam agenda sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan penuntut umum yang telah dibacakan," ucap jaksa di PN Jakbar, Selasa (18/4/2023).

Jaksa membantah klaim Teddy Minahasa yang menganggap telah salah alamat menjerat dengan pasal yang didakwakan. 

Menurut jaksa, posisi Teddy bukanlah sebagai penyidik secara administratif yang bertanggung jawab dalam penanganan barang bukti sabu di Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

"­Fakta terdakwa sendiri saat tempus dan locus kejadian tersebut tidak memiliki surat perintah penyidikan, sehingga terdakwa saat kejadian bukanlah bertindak sebagai penyidik yang berwenang melakukan penyidikan," tegasnya.

Selain itu, jaksa beranggapan kuasa hukum Teddy Minahasa tidak memahami isi hukum acara pidana Pasal 143 KUHAP soal dakwaan batal demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jaksa telah tepat menjerat eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Sungguh sangat ceroboh dan keliru Penasihat Hukum/terdakwa dalam pembelaannya menyatakan surat dakwaan batal demi hukum," imbuhnya.(lpk/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lama Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Welber Jardim Selangkah Lagi Bawa Sao Paulo U-20 Juara Liga Brasil

Lama Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Welber Jardim Selangkah Lagi Bawa Sao Paulo U-20 Juara Liga Brasil

Hampir dua tahun lamanya Welber Jardim tidak ada dalam skuad Timnas Indonesia U-20. Namun kini, ia hampir membawa klubnya Sao Paulo U-20 juara liga di Brasil.
Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif

Semarang Mountain Race 2026 Segera Digelar, bank bjb Tawarkan Program Promo Eksklusif

Semarang Mountain Race merupakan event trail running yang digelar di kawasan Gunung Ungaran, Semarang, dan dijadwalkan berlangsung pada Jumat hingga Minggu, 10-12 April 2026.
Tak Terpengaruh Konflik Rossi-Marquez, Francesco Bagnaia Bagnaia Akui Belajar Banyak dari The Baby Alien

Tak Terpengaruh Konflik Rossi-Marquez, Francesco Bagnaia Bagnaia Akui Belajar Banyak dari The Baby Alien

Francesco Bagnaia, menegaskan bahwa kedekatannya dengan legenda MotoGP Valentino Rossi tidak memengaruhi hubungannya dengan rekan setimnya, Marc Marquez.
Dear Mbak Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Memang Tak Biayai Hidup di Inggris, Purbaya: Tapi Kuliah di Belanda Siapa yang Bayar?

Dear Mbak Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Memang Tak Biayai Hidup di Inggris, Purbaya: Tapi Kuliah di Belanda Siapa yang Bayar?

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas soal tidak memakai uang pajak menuai polemik. Padahal studi di Belanda dibiayai LPDP yang bersumber dari APBN, pajak, hingga utang negara.
Bedah Senjata Rahasia Allegri Jelang Hadapi Inter di Laga Derbi, AC Milan Siap Taklukkan Nerazzurri Lewat Skema Bola Mati

Bedah Senjata Rahasia Allegri Jelang Hadapi Inter di Laga Derbi, AC Milan Siap Taklukkan Nerazzurri Lewat Skema Bola Mati

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mulai menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi salah satu kekuatan utama Inter Milan dalam lanjutan Liga Italia.
Timur Tengah Kian Memanas, Pertandingan Al Nassr vs Neom SC Tanggal 8 Maret 2026 Dibatalkan?

Timur Tengah Kian Memanas, Pertandingan Al Nassr vs Neom SC Tanggal 8 Maret 2026 Dibatalkan?

Lantas, apakah pertandingan Al Nassr vs Neom SC yang akan diselenggarakan di Al-Awwal Park Stadium, Riyadh, pada 8 Maret 2026 dibatalkan? Berikut penjelasannya.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk Imbas Konflik Timur Tengah, Para Diaspora Berpotensi Absen di Ajang FIFA Series

Kekhawatiran muncul dari internal PSSI terkait potensi kendala perjalanan diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT