GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTokers Awbimax Kritik Lampung, Kemendagri Ingatkan APBD untuk Infrastruktur 40 Persen

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).
Rabu, 19 April 2023 - 22:03 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memimpin langsung rapat tersebut. Rapat ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk membahas alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rapat kali ini membahas anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung," ujar Fatoni membuka Rakor tersebut. 

Selain Dirjen Bina Keuda Kemendagri, rapat ini juga dihadiri seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD. Hadir pula Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah. 

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemprov Lampung. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait. Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait. Di antaranya Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.

Sekda Provinsi Lampung pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi APBD Provinsi Lampung, termasuk anggaran untuk infrastruktur. Selain Sekda, penjelasan lebih lanjut juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara mengenai anggaran infrastruktur jalan di Lampung Utara, yaitu sampai dengan Tahun 2024 baru mengcover 65 persen jalan mantap.

Diungkapkan Fatoni, rapat yang berlangsung cukup panjang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung agar mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap. Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Fatoni melanjutkan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Fatoni.

Hasil rapat berikutnya, jelas Fatoni, apabila BTT tidak mencukupi, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia.

"Alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Fatoni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, untuk menjadi perhatian bersama, pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR.

“Terakhir, perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung," pungkas Fatoni. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selain Fadia Arafiq, KPK Incar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing Pemkab Pekalongan

Selain Fadia Arafiq, KPK Incar Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pengadaan Jasa Outsourcing Pemkab Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Dorong Pemberdayaan Perempuan, IMII Perkuat Kepengurusan Wilayah

Dorong Pemberdayaan Perempuan, IMII Perkuat Kepengurusan Wilayah

Berbagai pihak turut serta mendorong peningkatan pemberdayaan perempuan semisal Ikatan Muslimah Indonesia (IMII).
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Update Kondisi Fabio Quartararo Usai Crash di Sesi Latihan MotoGP Italia 2026: Lebih Buruk dari Perkiraan Saya!

Update Kondisi Fabio Quartararo Usai Crash di Sesi Latihan MotoGP Italia 2026: Lebih Buruk dari Perkiraan Saya!

Fabio Quartararo mengalami hari sulit pada sesi latihan MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello, Jumat Malam WIB kemarin.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
Lensa Berbicara: Atasi Kepadatan Penumpang, Green Line Ditargetkan Gunakan KRL SF12

Lensa Berbicara: Atasi Kepadatan Penumpang, Green Line Ditargetkan Gunakan KRL SF12

Rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line jalur Green Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung tampak melintas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pengguna transportasi publik, KAI Commuter berupaya meningkatkan kapasitas layanan dengan menghadirkan KRL formasi 12 kereta atau stamformasi 12 (SF12) pada lintas Tanah Abang–Rangkasbitung.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Kepada Orang Korea, Shin Tae-yong Akui Belum Move On dari Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi

Saat diwawancarai agen voli pemain Korea, Shin Tae-yong mengaku belum move on dari kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral