LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni
Sumber :
  • IST

TikTokers Awbimax Kritik Lampung, Kemendagri Ingatkan APBD untuk Infrastruktur 40 Persen

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).

Rabu, 19 April 2023 - 22:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memimpin langsung rapat tersebut. Rapat ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk membahas alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung.

“Rapat kali ini membahas anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung," ujar Fatoni membuka Rakor tersebut. 

Selain Dirjen Bina Keuda Kemendagri, rapat ini juga dihadiri seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD. Hadir pula Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah. 

Baca Juga :

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemprov Lampung. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait. Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait. Di antaranya Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.

Sekda Provinsi Lampung pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi APBD Provinsi Lampung, termasuk anggaran untuk infrastruktur. Selain Sekda, penjelasan lebih lanjut juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara mengenai anggaran infrastruktur jalan di Lampung Utara, yaitu sampai dengan Tahun 2024 baru mengcover 65 persen jalan mantap.

Diungkapkan Fatoni, rapat yang berlangsung cukup panjang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung agar mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap. Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Fatoni melanjutkan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Fatoni.

Hasil rapat berikutnya, jelas Fatoni, apabila BTT tidak mencukupi, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia.

"Alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Fatoni.

Selain itu, untuk menjadi perhatian bersama, pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR.

“Terakhir, perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung," pungkas Fatoni. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Championship Series Liga 1: Kepercayaan Diri Maung Bandung Kala Pijak Kandang Serdadu Tridatu

Championship Series Liga 1: Kepercayaan Diri Maung Bandung Kala Pijak Kandang Serdadu Tridatu

Bermain tanpa kawalan suporter dan tak bisa tampil di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali United mau tidak mau menjamu Persib di Lapangan TC Bali United, Selasa (14/5/2024). 
3 Pemain Eropa di Timnas Indonesia Ini Alami Nasib Apes di Akhir Musim 23/24 hingga Bintang Liga Inggris Ini Pilih Main untuk Indonesia, Padahal Sudah Ditunggu Suriname

3 Pemain Eropa di Timnas Indonesia Ini Alami Nasib Apes di Akhir Musim 23/24 hingga Bintang Liga Inggris Ini Pilih Main untuk Indonesia, Padahal Sudah Ditunggu Suriname

Tiga pemain Eropa di Timnas Indonesia yang alami nasib apes di akhir musim 23/24 hingga bintang Liga Inggris yang secara terbuka ingin gabung Timnas Indonesia.
Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk 30 Persen Karena Dianggap Barang Mewah, Begini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk 30 Persen Karena Dianggap Barang Mewah, Begini Klarifikasi Bea Cukai

Viral di media sosial X soal importasi peti jenazah yang dipungut bea masuk 30 persen karena dianggap barang mewah. Bea Cukai beri klarifikasi begini.
Alasan Dion Markx Mau Bertemu dengan Indra Sjafri untuk Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia

Alasan Dion Markx Mau Bertemu dengan Indra Sjafri untuk Peluang Naturalisasi Timnas Indonesia

Indra Sjafri berkunjung ke Belanda guna pencarian bakat pemain keturunan demi membela Timnas Indonesia. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
PDIP Tugaskan Ganjar di Pilkada 2024

PDIP Tugaskan Ganjar di Pilkada 2024

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan mantan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo akan ditugaskan dalam Pilkada Serentak 2024.
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Terungkap Garis Keturunan Indonesia dari Calon Pemain Naturalisasi Dion Markx

Indra Sjafri pun bertemu dengan lima pemain keturunan Indonesia yang tinggal di Belanda. Dari mulai Jens Raven, Xavi Woudstra, Mauresmo Hinoke, Kaya Symons dan Dion Markx. 
Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Kesaksian Pelajar SMK Lingga Kencana yang Sempat Live TikTok Saat Kecelakaan Maut Bus di Subang: Semua Panik, Saya Terpental Keluar

Pelajar SMK Lingga Kencana Depok berinisial N menceritakan suasana dalam bus yang ditumpanginya saat mengalami kecelakaan di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya