News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TikTokers Awbimax Kritik Lampung, Kemendagri Ingatkan APBD untuk Infrastruktur 40 Persen

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).
Rabu, 19 April 2023 - 22:03 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Rapat ini digelar secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (18/4/2023).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni memimpin langsung rapat tersebut. Rapat ini menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian untuk membahas alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rapat kali ini membahas anggaran infrastruktur Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan penanganan polemik pemberitaan di media terkait infrastruktur jalan di Provinsi Lampung," ujar Fatoni membuka Rakor tersebut. 

Selain Dirjen Bina Keuda Kemendagri, rapat ini juga dihadiri seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD. Hadir pula Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, serta Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah. 

Selain itu, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemprov Lampung. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait. Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait. Di antaranya Sekda, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.

Sekda Provinsi Lampung pada pertemuan tersebut memaparkan kondisi APBD Provinsi Lampung, termasuk anggaran untuk infrastruktur. Selain Sekda, penjelasan lebih lanjut juga disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara mengenai anggaran infrastruktur jalan di Lampung Utara, yaitu sampai dengan Tahun 2024 baru mengcover 65 persen jalan mantap.

Diungkapkan Fatoni, rapat yang berlangsung cukup panjang ini menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung agar mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa secara bertahap. Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Fatoni melanjutkan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Fatoni.

Hasil rapat berikutnya, jelas Fatoni, apabila BTT tidak mencukupi, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, BTT dapat ditambahkan dengan menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan. Selain itu, BTT juga dapat ditambahkan dengan memanfaatkan kas yang tersedia.

"Alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat, khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ungkap Fatoni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, untuk menjadi perhatian bersama, pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR.

“Terakhir, perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung," pungkas Fatoni. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Canda Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Pemimpin Kancil: Kalau 3 Orang Itu Kumpul Repot Kita

Presiden Prabowo Subianto berkelakar bahwa selain Cak Imin dan Sufmi Dasco, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga merupakan seorang 'pemimpin kancil'.
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Bupati Kuansing, Izin Pelepasan Kawasan Hutan Diusut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membeberkan bahwa pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk didalami terkait dengan izin pelepasan kawasan hutan.
Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Dibuang Ipswich Town, Manajer Millwall Terpukau Penampilan Elkan Baggott Hingga Ancam Posisi Kapten Tim

Elkan Baggott kembali dipercaya untuk tampil bersama Millwall FC dalam masa pramusim dengan laga uji coba melawan Gillingham.
Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Disorot Tajam Publik, Aparat Didesak Ungkap Seutuhnya Dugaan Kasus TPPU dan Korupsi Eks Jampidsus

Publik terus menyorot perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Aceh Masuki Masa Rehabilitasi-Rekontruksi, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp59 Triliun

Pemerintah Indonesia mengungkap jika wilayah Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) akan memasuki masa masa rehabilitasi-rekonstruksi atau post disaster pasca diterjang bencana banjir bandang dan tanah longsor 2025 silam.
Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Upaya Peningkatan Perlindungan PMI Berbasis Digital, Aplikasi Ini Siapkan Fitur Darurat

Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian publik.
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia

Pria kelahiran Sukabumi, 6 Juni 2002 yakni Tauseef Ahmad membagikan kisahnya yang kini bergelut pada industri kreator digital Indonesia.
Selengkapnya

Viral