GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Minta Draf RUU Perampasan Aset Tidak Bocor ke Publik

Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah selesai dibahas oleh pemerintah. Dalam waktu dekat RUU ini akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama-sama
Kamis, 20 April 2023 - 17:54 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso minta Draf RUU Perampasan Aset Jangan Bocor ke Publik
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah selesai dibahas oleh pemerintah. Dalam waktu dekat, RUU ini akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama-sama.

Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Demokrat, Santoso, menyambut baik kabar tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penyerahan draf RUU Perampasan Aset dari pemerintah ke DPR ini bisa menjadi bukti kepada publik bahwa DPR memang belum memegang draf itu.

“Bahwa pemerintah akan menyerahkan RUU Perampasan Aset itu memberi kejelasan kepada publik bahwa memang sampai saat ini draf RUU itu belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR,” kata Santoso saat dihubungi, Kamis (20/4/2023).

Di sisi lain, dia meminta draf RUU Perampasan Aset ini tidak bocor ke publik sebelum diserahkan ke DPR.

“Untuk tidak menimbulkan kontroversi di publik maka draf RUU itu juga tidak boleh di publikasikan ke masyarakat,” ucap anggota Komisi III DPR itu.

Menurutnya, draf itu perlu dirahasiakan dari publik sebelum dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Santoso menjelaskan hal ini untuk menghindari persepsi negatif dari masyarakat.

Pasalnya, dalam beberapa kesempatan sering terjadi perbedaan isi draf yang beredar di publik dengan draf yang diterima DPR dari pemerintah.

“Ini dilakukan agar tidak timbul persepsi isi RUU itu yang beredar di masyarakat berbeda dengan draf yang diajukan oleh pemerintah. Ini sering terjadi dalam sebuah RUU drafnya belum diterima DPR dan belum dibahas, tapi beredar draf RUU yang berbeda isinya,” jelas Santoso.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan draf RUU Perampasan Aset sudah selesai dibahas dan secepatnya akan diserahkan ke DPR.

"Sudah selesai. Jadi, kemarin rapat internal pemerintah, kementerian dan lembaga, itu sudah kami finalkan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke DPR," ucap Edward di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut surat presiden (Surpres) draf RUU Perampasan Aset ini akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi setelah lebaran 2023.

"Naskahnya perampasan aset sudah final, nanti mungkin segera setelah lebaran akan ditandatangani Presiden Jokowi surpresnya," kata Mahfud usai meninjau arus mudik di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral