News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dulu Jenderal Dudung Instruksikan Agar KKB Papua Jangan Diperangi, Kini Sebut KKB Biadab

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan gugurnya prajurit TNI AD dari Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna saat mengemban misi pembebasan pilot Susi Air di Nduga, Papua, membuktikan kebiadaban kelompok separatis teroris Papua.
Senin, 24 April 2023 - 06:05 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Dispenad

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan gugurnya prajurit TNI AD dari Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna saat mengemban misi pembebasan pilot Susi Air di Nduga, Papua, membuktikan kebiadaban kelompok separatis teroris Papua.

Dudung menyampaikan kelompok separatis itu terus meneror masyarakat dan alat negara yang bertugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rentetan peristiwa penyerangan oleh KSTP terhadap prajurit-prajurit TNI-Polri di Papua beberapa waktu belakangan, khususnya yang baru saja terjadi terhadap prajurit Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang sedang melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens di wilayah Mugi-Mam, Kabupaten Nduga, pada Sabtu (15/4) kemarin, menjadi bukti dari kebiadaban Kelompok Separatis Teroris Papua yang terus menerus memberikan teror kepada masyarakat maupun alat negara yang sedang bertugas," kata Dudung dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2023).

Menyikapi hal tersebut, Kasad memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk terus menyiapkan pasukan guna mendukung segala bentuk tugas operasi sesuai dengan kebijakan Panglima TNI. TNI AD juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan latihan bagi prajurit dan satuan yang akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer, serta mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai Tugas Pokok dan fungsi (Tupoksi), serta wewenang dan tanggung jawab yang ada pada TNI AD

TNI AD, Dudung menjelaskan juga akan membuat evaluasi secara menyeluruh, termasuk dalam sistem pembinaan latihan bagi prajurit, dan terhadap satuan yang ditugaskan dalam operasi militer.

Dalam siaran tertulis yang sama, Kepala Staf TNI AD juga menyampaikan ucapan duka cita dan belasungkawa terhadap prajuritnya yang gugur di Nduga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jenderal TNI Dudung Abdurachman, pernah memberi instruksi penanganan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dia meminta agar prajurit TNI mampu merangkul kelompok bersenjata agar mereka bisa kembali ke pangkuan NKRI. 

"Satgas tidak harus memerangi KKB, namun mereka perlu dirangkul dengan hati yang suci dan tulus karena mereka adalah saudara kita. Keberhasilan dalam tugas bukan diukur dengan dapat senjata namun bagaimana saudara kita bisa sadar dan kembali ke pangkuan NKRI," kata Jenderal Dudung di Timika, Papua, seperti dilansir Antara, Rabu (24/11/2021).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral