LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proses Penangkapan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin
Sumber :
  • Tim tvOne

Tersangka Ujaran Kebencian Andi Pangerang Hasanuddin Langsung Diperiksa di Bareskrim Polri Usai Ditangkap Saat Mudik

Tersangka dugaan ujaran kebencian yang juga peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam pukul 21.30 WIB.

Senin, 1 Mei 2023 - 00:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka dugaan ujaran kebencian yang juga peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/4/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB, langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar mengatakan  belum melakukan penahanan terhadap Andi Pangerang Hasanuddin karena masih menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap saudara APH di Direktorat Siber Bareskrim,” kata Vivid.

Dalam foto dan video yang dibagikan Divisi Humas Polri malam ini, Andi Pangerang Hasanuddin terlihat dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri keluar dari ruang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan topi berwarna hitam dan baju batik lengan panjang, dengan celana panjang warna senada. Tangannya diikat borgol tangan plastik.

Dittipidsiber Bareskrim Polri siang tadi telah menangkap AP Hasanuddin, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait laporan polisi dari Muhamamdiyah.

Baca Juga :

Ia ditangkap di kediamannya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

AP Hasanuddin disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Jakarta untuk diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Tersangka dibawa menggunakan pesawat dari Jawa Timur dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 21.00 WIB.

AP Hasanuddin dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4/2023), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber.

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah oleh AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN ditautan yang diunggah oleh Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023.

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023.

Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun Ap Hasanuddin yang bernada sinis dan pengancaman.

Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih tak mempan,” tulis AP Hasanuddin.

Kemudian AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S.

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah ? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis AP Hasanuddin. (ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Setelah Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Level Rp1,343 Juta per Gram

Setelah Tembus Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Terkoreksi ke Level Rp1,343 Juta per Gram

Harga emas Antam pada perdagangan Jumat (16/5/2024) terkoreksi Rp11 ribu per gram, menjadi Rp1,343 juta per gram. 
INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

Perlunya memahami apa itu rukun haji,wajib haji dan sunnah haji agar ibadah haji tidak batal dan pahalanya lengkap. Hal ini juga menambah pengetahuan masyarakat
Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Kembali diperbincangkannya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina, gadis 16 tahun di Cirebon pada 2016 itu membuat terungkapnya fakta-fakta baru.
Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal jalani jadwal padat dengan lakoni pertandingan persahabatan kontra wakil Afrika, Tanzania pada FIFA Matchday bulan Juni 2024.
Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Pengacara kondang Hotman Paris menduga ada keterlibatan dari pihak lain dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah terjadi tahun 2016.
Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadia 16 tahun bernama Vina pada di Cirebon pada 2016 lalu kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya