GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti BRIN Resmi Ditahan, Polisi Beri Pasal Berlapis Usai Ancam Warga Muhammadiyah

Bareskrim Mabes Polri menahan peneliti BRIN, APH terkait ucapan halalkan darah Muhammadiyah di media sosial Facebook
Senin, 1 Mei 2023 - 12:37 WIB
Konferensi pers penetapan peneliti BRIN, APH sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian "halalkan darah Muhammadiyah" di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri menahan peneliti BRIN, APH terkait ucapan halalkan darah Muhammadiyah di media sosial Facebook.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Andi Vivid mengatakan pihaknya telah menangkap tersangka, Minggu (30/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tersangka APH akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA.

"Awalnya, temuan ini didapatai oleh tim siber. Jadi, sebelum adanya laporan, tim sudah menduga adanya dugaan kebencian di media sosial," kata Brigjen Andi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

Dia menjelaskan APH diketahui mengomentari akun Facebook yang mengarah terhadap ancaman kepada warga Muhammadiyah.

Menurutnya, tim siber Polri berhasil mengamankan tersangka di kawasan Jombang, Jawa Timur.

"Yang bersangkutan ada di rumah kos, Jombang, Jawa Timur," jelasnya.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan APH dijerat dengan Undang-Undang ITE. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Rizki menerangkan perbuatan tersangka APH dijerat dengan pasal berlapis.

"Saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE dengan ancaman tidak ada penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta," kata Kombes Rizki. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG Dibuka Melemah, Bursa Asia & Wall Street Menguat Imbas Sentimen Positif Perundingan Iran-AS

IHSG dibuka melemah 14 poin atau 0,24 persen di level 6.191 pada pembukaan perdagangan Selasa, 26 Mei 2026.
Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DIY Pertemukan Dua Kubu Usai Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Polda DI Yogyakarta memfasilitasi pertemuan antara perwakilan jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) dan Front Jihad Islam (FJI) pasca polemik pembubaran paksa ibadah pada Minggu (24/5/2026) lalu.
Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Insiden pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/5/2026) lalu mengundang perhatian publik dan kepala daerah setempat. 
Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Langit mulai gelap ketika langkah kaki para Biksu Thudong memasuki kawasan Vihara Avalokittesvara Yayasan Sri Kukus Redjo Gunung Kalong, Ungaran, Senin (25/5/2026) malam.
Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kejagung ungkap dugaan adanya rekayasa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyeret eks Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ke kursi tersangka.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral