GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Bocah di Bawah Umur Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi 10 Pria Sekaligus

Polres Asahan tangkap 10 orang pelaku persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur yang dilakukan di Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
Kamis, 4 Mei 2023 - 23:36 WIB
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung (tengah) saat memberikan keterangan penangkapan 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 orang anak di bawah umur.
Sumber :
  • Polres Asahan tangkap 10 pelaku persetubuhan anak di bawah umur

Medan, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Asahan menangkap 10 orang pelaku persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur yang dilakukan di Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Ada 10 orang tersangka, 2 orang di bawah umur, dan 8 orang dewasa," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, dalam Konferensi Pers, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rocky menyebutkan perbuatan persetubuhan terhadap 2 orang anak di bawah umur itu dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Jumat (14/04/2023).

Kedua korban yang masih di bawah umur awalnya di iming-imingi akan diberikan sejumlah uang. 

Kemudian kedua korban dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki dengan minuman keras.

"Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban disetubuhi secara bergilir," ucapnya.

Kapolres mengatakan kemudian, Sabtu (15/04) kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat baik dari pihak KPAD Asahan LPPAI Asahan dan para wartawan yang telah membantu sehingga tertangkapnya ke-10 orang tersangka pelaku persetubuhan anak di bawah umur.

"Pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dilarang melakukan ancaman atau kekerasan terhadap anak. Melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dan ancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," kata Kapolres Asahan.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Pemkab Asahan Edy Sukmana mengatakan kedua korban yang masih di bawah umur akan diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini.

"Masalah pendidikan korban, pihaknya sudah konsultasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan," ucapnya.

Ketua LPPAI Suyono mengapresiasi Polres Asahan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap 2 orang anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berharap ke depan kasus yang melibatkan anak di bawah umur dengan cepat agar diselesaikan," katanya.

Ketua KPAD Asahan melalui Wakil Ketua Awaluddin mengaku salut dengan Polres Asahan dengan hitungan hari dari penangkapan satu orang tersangka persetubuhan anak di bawah umur, dan seluruh tersangka sudah dapat di tangkap.(ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akibat Kemarau Panjang Warga Ogan Ilir Gunakan Air Keruh Berbau untuk Kebutuhan Sehari-hari

Akibat Kemarau Panjang Warga Ogan Ilir Gunakan Air Keruh Berbau untuk Kebutuhan Sehari-hari

Musim kemarau panjang kembali menerpa wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Warga Desa Mayapati, Kecamatan Pemulutan Selatan, kini menanggung penderita
Reaksi Ruben Onsu Usai Dituduh Gelapkan Investasi Rp 3,5 M

Reaksi Ruben Onsu Usai Dituduh Gelapkan Investasi Rp 3,5 M

Presenter kenamaan Ruben Onsu akhirnya buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi sebesar Rp 3,5 M
Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Terungkap Sosok yang Berperan dalam Perjalanan Mualafnya

Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan, Terungkap Sosok yang Berperan dalam Perjalanan Mualafnya

Ruben Onsu tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Di tengah persoalan tersebut, perjalanan panjang.
Teka-teki Masa Depan Max Verstappen Terjawab, Juara Dunia F1 Empat Kali itu Resmi Bertahan di Red Bull Hingga 2030

Teka-teki Masa Depan Max Verstappen Terjawab, Juara Dunia F1 Empat Kali itu Resmi Bertahan di Red Bull Hingga 2030

Teka-teki soal masa depan Max Verstappen akhirnya terjawab sudah. Usai santer dikabarkan merapat ke Mercedes, ia akhirnya memutuskan untuk bertahan di Red Bull.
Awal Mula Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi: Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Awal Mula Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Investasi: Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Presenter papan atas Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Irjen Rudi Darmoko Tinjau Riung, Mbay, dan Palue Pascagempa Flores Naik Helikopter

Irjen Rudi Darmoko Tinjau Riung, Mbay, dan Palue Pascagempa Flores Naik Helikopter

Pascagempa bumi yang mengguncang sejumlah wilayah Flores, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Rudi Darmoko memilih bergerak cepat. Ia

Trending

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.
Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Selengkapnya

Viral