News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

5 Hal Mengejutkan Seputar Kasus Teddy Minahasa, Semua Terungkap di Persidangan

Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. 
Selasa, 9 Mei 2023 - 06:04 WIB
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ini lima hal mengejutkan seputar kasus Teddy Minahasa. Semuanya terungkap di persidangan. Disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati

1. Linda Mengaku Nikah Siri dengan Teddy Minahasa

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Mami Linda alias Anita alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba, mengatakan Teddy Minahasa dan Linda nikah siri di Pelabuhan Ratu.

Adriel menyebut nikah siri terjadi seusai Teddy Minahasa dan Linda pulang dari Laut China Selatan karena kerap tidur bersama di kapal.

5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam gimana cara untuk memanggil Ustaz Herman'. Mereka nikah di Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Itu terjadi setelah pulang dari Laut China Selatan. Sebab, mereka selalu berhubungan badan. Ibu Linda enggak mau karena berdosa sehingga ingin nikah secara agama," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (8/3/2023).

2. Linda Mengaku Mualaf

Persidangan dikejutkan dengan pernyataan Linda adalah seorang mualaf.

Saat kubu Teddy Minahasa membantah nikah siri karena Teddy Minahasa dan Linda beda agama, Adriel mengatakan Linda sudah mualaf atau berpindah agama menjadi islam. 

"Di situ sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid. Yang jelas selama ini Ibu Linda mengungkapkan apapun peristiwanya," ujarnya.

3. Linda Mengaku Berlayar dengan Teddy Minahasa di Laut China Selatan Selama 2,5 Bulan

5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," ungkap Linda di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).

Linda menyebut selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.

Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.

4. Teddy Minahasa Typo Menulis Trawas atau Tawas

5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Teddy Minahasa mengaku salah ketik alias typo ketika memerintahkan Dody Prawiranegara mengganti barang bukti sabu dengan tawas.

Sebelumnya, Teddy Minahasa menyebutkan maksud tulisan percakapan di WhatsApp dengan Dody ialah Trawas—salah satu kecamatan di Jawa Tengah.

Namun, ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (16/3/2023), Teddy Minahasa mengatakan salah ketik.

"Maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan BB (barang bukti) dengan itu. Mungkin saya typo. Maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," ungkap Teddy Minahasa. 

tvonenews

5. Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati, terbukti bersalah dalam kasus narkoba.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023). (lpk/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Akhirnya Ungkap Alasan Gol Jonathan Tah ke Gawang Paraguay Dianulir, Pierluigi Collina Sampai Bilang Begini

FIFA Akhirnya Ungkap Alasan Gol Jonathan Tah ke Gawang Paraguay Dianulir, Pierluigi Collina Sampai Bilang Begini

FIFA akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusan kontroversial yang membatalkan gol Jonathan Tah saat duel Jerman menghadapi Paraguay di Piala Dunia 2026.
Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sepakat mengevaluasi konsep pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusannya mundur dari balapan utama MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen.
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK secara resmi mengumumkan identitas tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah pertandingan yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Jepang.
Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Polri membongkar narkoba senilai Rp10,4 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 24.837 perkara diungkap dan 32.792 tersangka ditangkap. Peredaran narkotika masih menjadi ancaman 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral