GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hotman Paris Sangat Yakin Teddy Minahasa Bebas dari Hukuman Mati, Hal Ini yang Meringankan

Pengacara seniar Hotman Paris sekaligus kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa meyakini jika kliennya tak akan dihukum mati. Keyakinan Hotman karena alasan ini
Selasa, 9 Mei 2023 - 09:43 WIB
5 Hal mengejutkan di persidangan Teddy Minahasa, disebut nikah siri dengan Mami Linda hingga dituntut hukuman mati
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea meyakini kliennya akan bebas dari hukuman mati dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Tapi yang jelas saya yakin, untuk sidang kali ini, kalaupun hakim mengatakam bersalah, saya yakin banget tidak akan hukuman mati," kata Hotman Paris di PN Jakbar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hotman Paris menjelaskan jika merujuk hukum acara pidana, Teddy Minahasa, tidak terbukti dalam perkara narkoba. Sebab, dia menilai alat bukti dan saksi yang dihadirkan selama persidangan tidak lengkap.

"Satu saksi bukan saksi. Dan bukti tangkapan layar percakapan itu tidak sesuai, yang mana seharusnya dilakukan secara forensik digital. Jadi, nggak ada alasan (hukuman mati), apalagi dia sudah menunjukan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden," jelasnya.

Selain itu, Hotman beranggapan sidang vonis Teddy Minahasa akan menyedot perhatian publik. Menurutnya, kondisi tersebut bisa memengaruhi keputusan majelis hakim dalam hal menjatuhkan hukuman kepada Teddy Minahasa.

Namun, dia berujar bahwa hukuman mati tidak akan diberikan kepada kliennya.

"Jadi, sekali lagi, kalau pun dihukum bersalah, sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan nggak akan hukuman mati," imbuhnya.

Sebelumnya, terdakwa Teddy Minahasa eks Kapolda Sumatera Barat, dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

”Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” papar JPU

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah point yang memberatkan hukuman terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, diantaranya perbuatan terdakwa sebagai kapolda Sumbar telah mengkhianati perintah presiden dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai kapolda Sumbar apa yang dilakukan Teddy Minahasa tidak mencerminkan perilaku penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkotika.

”Malah melibatkan diri dan anak buah, menggunakan jabatan, untuk mengedarkan narkotika. Sangat kontradiksi dengan jabatannya sebagai kapolda,” papar JPU saat membacakan tuntutan terhadap teddy Minahasa. (lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin menyebut penetapan tersangka Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Jokowi adalah kriminalisasi.
Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.
Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat dilarang FIFA, striker naturalisasi ini kini berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 setelah PSSI memastikan tak tambah pemain baru.
Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton menghadapi awal musim yang menantang bersama Ferrari setelah pergantian insinyur balapnya.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT