News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Disebut Cawe-Cawe Pilpres 2024, PAN Sebut Tak Langgar Hukum dan UU

Sikap cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pilpres 2024 mendapat sorotan dari berbagai pihak khususnya oposisi pemerintah, begini kata Waketum PAN.
Selasa, 9 Mei 2023 - 15:47 WIB
Lewat surat terbuka, Eks Dewan Penasihat Jokowi saat jadi Wali Kota Solo beri 4 masukan untuk presiden
Sumber :
  • BPMI Setpres-Rusman

Jakarta, tvOnenews.com - Sikap cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pilpres 2024 mendapat sorotan dari berbagai pihak khususnya oposisi pemerintah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sikap Jokowi terkait Pilpres 2024 itu masih etis dan dalam koridor yuridis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada pelanggaran hukum dan Undang-undang jika Presiden sering bertemu, berdiskusi, bertukar-pikiran dengan pimpinan partai koalisi pemerintah,” ungkap Viva saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap berjalan dengan baik, kuat, untuk mewujudkan clean government and good governance.

Dia menegaskan pembicaraan politik juga tidak bisa dihindari oleh seorang presiden.

Hal ini sebagai keniscayaan atau taken for granted. Sebab, presiden adalah jabatan politik dan jabatan publik.

“Kalau diundang oleh partai koalisi pemerintah, lalu berdiskusi soal masa depan bangsa, mendengarkan aspirasi, masak enggak boleh sih,“ kata Viva.

Viva menjelaskan Jokowi juga memiliki hubungan dekat dengan para tokoh parpol koalisi pemerintah.

Sebab mereka juga menjabat sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju.

“Dengan para gubernur juga dekat, apalagi dengan Ganjar Pranowo, karena pemerintahan provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintahan pusat yang memiliki fungsi desentralisasi dan dekonsentrasi dari kebijakan pemerintah pusat,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan Jokowi juga sering menjadi korban playing victim dengan narasi bahwa pemerintah melakukan penjegalan, pembegalan terhadap figur dan parpol tertentu.

“Presiden Jokowi tidak pernah melarang siapapun warga bangsa untuk maju berkontestasi di pilpres,” jelasnya. (saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.
Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kekalahan Perdana Norwegia hingga Tanjung Verde yang Bikin Plot Twist Baru

Panggung Piala Dunia 2026 hari ini diwarnai dengan runtuhnya keperkasaan Norwegia yang harus menelan kekalahan perdana hingga kejutan magis dari Tanjung Verde.
Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral