News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Perwira Polisi Segudang Prestasi, Hakim Sebut Teddy Minahasa Pengkhianat Presiden

Eks Kapolda Sumatera Barat yang juga merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba—Teddy Minahasa—disebut oleh majelis hakim sebagai pengkhianat Presiden.
Selasa, 9 Mei 2023 - 17:25 WIB
Jadi perwira polisi segudang prestasi, hakim sebut Teddy Minahasa pengkhianat presiden
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolda Sumatera Barat yang juga merupakan terdakwa kasus peredaran narkoba—Teddy Minahasa—disebut oleh majelis hakim sebagai pengkhianat Presiden.

Adapun hari ini Teddy Minahasa telah menjalani sidang vonis tuntutan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menjatuhkan putusan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menginginkan Teddy Minahasa dihukum mati.

Majelis hakim menjelaskan putusan tersebut telah melalui sejumlah pertimbangan hingga akhirnya memutuskan hukuman penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mengatakan ada beberapa pertimbangan majelis hakim yang memberatkan, yakni terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Jadi perwira polisi segudang prestasi, hakim sebut Teddy Minahasa pengkhianat presiden. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Teddy Minahasa juga dinilai telah mengkhianati amanat atau perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas narkotika di Indonesia.

"Perbuatan terdakwa telah mengkhianati perintah Presiden dalam menindak narkoba. Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," kata Jon.

Jon menambahkan terdakwa menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan selama persidangan.

Teddy Minahasa juga kedapatan telah menikmati keuntungan dalam penjualan narkotika jenis sabu serta merusak nama baik institusi Polri.

"Tidak mencerminkan aparat penegak hukum dengan baik," kata Hakim Ketua Jon dalam sidang.

Diketahui, Teddy Minahasa dinilai hakim telah terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara.

tvonenews

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Teddy Minahasa—Hotman Paris Hutapea—meyakini bahwa kliennya akan bebas dari hukuman mati.

Hotman Paris merasa dirinya lebih senior dari majelis hakim. Sebab itu, meskipun dinyatakan bersalah, Hotman Paris yakin betul bahwa Teddy Minahasa tidak akan divonis hukuman mati.

"Saya yakin kalau pun dihukum bersalah sebagai pengacara senior insting saya mengatakan tidak akan hukuman mati," kata Hotman Paris kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

"Saya sudah 40 tahun. Mungkin saya lebih senior dari hakim dalam bidang hukum acara," sambungnya. 

Menurut Hotman Paris, hakim tak memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman mati kepada Teddy Minahasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, Hotman Paris menegaskan bahwa kliennya itu adalah perwira polisi dengan segudang prestasi termasuk penghargaan dari Presiden Jokowi.

"Yakin karena enggak ada alasan. Apalagi dia sudah menunjukkan adalah perwira senior polisi yang termuda dengan 25 penghargaan termasuk dari presiden," ucapnya. (rpi/nsi) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Modal Kalahkan Persija Jakarta, Persib Bandung Siap Tancap Gas di Paruh Kedua Super League

Bek Persib Bandung Kakang Rudianto menginginkan skuadnya terus melanjutkan tren positif jelang bergulirnya paruh kedua Super League musim 2025/2026.
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.
Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).
Modal Kalahkan Persib dan Borneo FC, Persita Percaya Diri Tatap Putaran Kedua Super League

Modal Kalahkan Persib dan Borneo FC, Persita Percaya Diri Tatap Putaran Kedua Super League

Pelatih Persita Tangerang, Carlos Pena, menegaskan tekad timnya untuk terus bersaing pada paruh kedua kompetisi Super League musim 2025/2026.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Trending

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kronologi Hesti Purwadinata Diancam Buntut Dukung Broken Strings Aurelie Moeremans, Kini Dibantah Roby Tremonti

Kehebohan buku Broken Strings mengisahkan child grooming Aurelie Moeremans membuat nama Hesti Purwadinata diancam oleh sosok Bobby diduga adalah Roby Tremonti.
Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Wayne Rooney Beri Sinyal Kembali ke MU, Sebut Klub Kehilangan Jati Diri

Legenda Manchester United (MU) Wayne Rooney mengaku siap kembali ke Old Trafford jika Michael Carrick ditunjuk sebagai manajer interim.
Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Pria Tewas Bersimbah Darah di TPU Kota Bekasi, Polisi Ungkap Sosok Pelakunya

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial MDTWS (25) yang ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (11/1/2026).
Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Paruh Kedua Super League, Carlos Perreira Janji Bakal Bawa Madura United Bangkit

Pelatih Madura United, Carlos Perreira, menegaskan timnya fokus melakukan pembenahan selama masa jeda paruh musim kompetisi Super League 2025/2026.
Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Kasus Korupsi Kuota Haji, Petinggi PBNU Diduga Terima Uang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Geger! Pedagang Cilok Luka-luka Usai Dianiaya di Kembangan

Seorang pria yang merupakan pedagang cilok mengalami luka-luka usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Basmol Raya, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (13/1/2026).
Michael Carrick Kembali ke Old Trafford, Manchester United Masuki Era Interim

Michael Carrick Kembali ke Old Trafford, Manchester United Masuki Era Interim

Manchester United dikabarkan semakin dekat menunjuk Michael Carrick sebagai manajer interim hingga akhir musim.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT