GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukuman Mati Koruptor PT Jiwasraya Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

Ancaman pidana mati terkait perkara korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, meskipun sangat berat dan membutuhkan pertimbangan yang lebih.
Jumat, 29 Oktober 2021 - 16:36 WIB
Dokumentasi PMKRI Makassar menuntur hukum mati para koruptor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

Jakarta - Wakil Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, berpandangan, ancaman pidana mati terkait perkara korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, meskipun sangat berat dan membutuhkan pertimbangan yang lebih lanjut.

“Ini terobosan hukum yang penting dalam memberikan efek jera bagi para kejahatan keuangan yang sejak lama beroperasi di negeri ini. Saya kira, ini wacana yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Saat ini, Jaksaan Agung, ST Burhanuddin, sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara korupsi dua perusahaan asuransi, yakni PT Jiwasraya dengan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp16,8 triliun, dan PT Asabri dengan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp22,78 triliun.

Wacana hukuman mati, kata Najamudin, tidak begitu populis di kalangan aktivis hak asasi manusia (HAM) dan hukum positif lainnya. Namun, sebagai negara hukum yang berdaulat, pemerintah melalui institusi kejaksaan berhak menuntut secara lebih tegas terhadap setiap kejahatan yang merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

“Kejahatan keuangan seperti korupsi itu kejahatan luar biasa yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat,” ucap dia.

Oleh karena itu, aturan ancaman pidana mati terhadap tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi seperti kasus Jiwasraya dapat dikategorikan sebagai pidana khusus.

“Sehingga, beralasan jika institusi kejaksaan mempertimbangkan wacana hukuman mati tersebut,” ujar dia.

Selain itu, di tengah kondisi fiskal dan ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja, semua pelaku tindak kejahatan keuangan yang merugikan negara dan masyarakat, harus menerima terapi kejut  terutama yang berdampak luas.

Menurut dia, pidana mati tidak dilarang negara demi perlindungan masyarakat, untuk mencegah kejahatan berat, serta demi keadilan dan persatuan negara.

“Sudah cukup bangsa ini ditipu dan dizholimi oleh para perampok dan penjahat keuangan yang sejak lama melakukan perampokan terhadap keuangan masyarakat dengan modus dan motif yang sama seperti ini. Apalagi jika korbannya adalah para pensiunan TNI/Polri yang notabene berpangkat non-perwira dan masyarakat kecil,” kata dia. (ant/mii)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan
DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

DPR: Polri Harus Tindak Tegas Premanisme dan Begal yang Ganggu Masyarakat

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji menyoroti maraknya aksi begal dan premanisme yang terjadi di berbagai daerah sepanjang Mei 2026.
DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

DPR Warning BPS soal Sensus Ekonomi 2026: Data Harus Valid Sesuai Fakta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati memberi peringatan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

TVRI Buka Suara Usai Disorot DPR soal Lokasi Nobar Piala Dunia 2026 yang Tak Merata

Anggota Komisi VII DPR RI, Izzuddin Alqassam Kasuba menyoroti rencana nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang dinilai belum berpihak pada kawasan Indonesia Timur.
Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Soroti Maraknya Judol dan Lemahnya Pengawasan WNA, DPR Khawatir Judi Online Rusak Siswa SD

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menyoroti maraknya praktik judi online (Judol) yang kini telah menyasar anak-anak usia sekolah dasar (SD).

Trending

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral