GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin dan PT BKB, Sejumlah Dokumen Turut Disita

Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan analisis untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.
Rabu, 11 Februari 2026 - 14:02 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Selasa (10/2/2026).

Selain KPP Madya Banjarmasin, KPK juga geledah PT Buana Karya Bhakti (PT BKB). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap restitusi pajak yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik melakukan penggeledahan di kantor KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (11/2/2026).

Budi mengungkapkan, hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yakni dokumen-dokumen yang terkait dengan restitusi atas lebih bayar PT BKB serta dokumen pengeluaran uang dari perusahaan tersebut.

Selanjutnya barang bukti ini akan dilakukan analisis untuk memperkuat bukti-bukti dalam perkara ini.

"Selanjutnya penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperdalam bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi di sektor keuangan negara ini," jelasnya.

Sekedar informasi, KPK tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketiganya yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono atau MLY, Dian Jaya Demega atau DJD, dan Venasius Jenarus Genggor atau VNZ.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dalam kasus tersebut.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Dalam hal ini juga KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar dari ketiga tersangka tersebut.

"Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari MUL dan VNZ serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh MLY untuk DP rumah Rp180 juta yang sudah digunakan DJD dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," jelas Asep.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap ketiganya untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

"Penahanan dilakukan di RumahTahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan akan mengubah konsep pertunjukan Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, industri perbankan Indonesia dinilai tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. 
Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam Kompak Akui Timnas Indonesia Jadi Ancaman Besar di Piala AFF U-17 2026

Media Vietnam kompak menyebut Timnas Indonesia U-17 sebagai ancaman besar di Grup A Piala AFF U-17 2026. Simak selengkapnya.
De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

De Javu 1938 Terulang? Coach Justin Sebut Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 Andai Negara Timur Tengah Mundur karena Perang

Pundit Coach Justin menyebut jika Timnas Indonesia punya peluang seperti edisi 1938, di mana mereka lolos ke putaran final Piala Dunia karena gantikan tim lain.
Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Polisi Janji Siap Tindaklanjuti Permohonan Nabilah O'Brien yang Layangkan Permohonan Gelar Perkara Khusus

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara soal selebgram Nabilah O’Brien yang melayangkan permohonan gelar perkara khusus
Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga Emas Antam Bangkit dari Kejatuhan, Hari Ini Melonjak Rp35.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp35.000 menjadi Rp3.059.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas Antam dari 0,5 gram hingga 1 kg serta harga buyback terbaru.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT