News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dikorbankan Atasannya, Dody Prawiranegara: Saya Akan Terus Bela Keadilan!

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:17 WIB
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP,Dody Prawiranegara usai menjalani sidang vonis dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Atas hal itu, Dody Prawiranegara merasa tak terima dengan vonis hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim. Dia menyebut bahwa dirinya adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab itu, Dody mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Usai vonis hukumannya selesai disebutkan oleh hakim, Dody berkata akan terus membela keadilan di Negeri ini, terkhusus dalam kasusnya di lingkup institusi Polri.

"Saya akan banding. Saya akan terus untuk membela keadilan," ucap Dody kepada awak media di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).

Kemudian, dia mengatakan bahwa dirinya akan menginformasikan  kepada seluruh anggota Polri terkait kasus yang menjeratnya.

Dia menyebut dirinya adalah contoh bawahan yang dikorbankan oleh seorang atasan di institusi Polri.

Oleh sebab itu, dia bermaksud mewanti-wanti sesama rekan sejawatnya agar tak terjerat kasus yang sama, seperti yang ia alami. 

"Saya akan beritahu kepada seluruh anggota Polri. Ini adalah contoh," kata Dody.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa AKBP Dody bersalah melakukan tindak pidana melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar atas perbuatannya dalam pusaran peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pembacaan tuntutan, AKBP Dody juga dituntut membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini mantan Kapolres Bukittingi tersebut melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

JPU mengatakan Dody Prawiranegara terbukti menukar dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu, disamping itu hal yang memberatkan lainnya adalah Dody merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan kepala kepolisian Bukittinggi, yang seharusnya bisa memberantas narkoba, bukan justru mengedarkannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Akhirnya Ungkap Alasan Gol Jonathan Tah ke Gawang Paraguay Dianulir, Pierluigi Collina Sampai Bilang Begini

FIFA Akhirnya Ungkap Alasan Gol Jonathan Tah ke Gawang Paraguay Dianulir, Pierluigi Collina Sampai Bilang Begini

FIFA akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusan kontroversial yang membatalkan gol Jonathan Tah saat duel Jerman menghadapi Paraguay di Piala Dunia 2026.
Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Calon Manajer KDMP-KNMP Batal Jadi Komcad, Wamenhan: Tidak Ada Lagi Pelajaran Senjata atau Taktik Militer

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sepakat mengevaluasi konsep pelatihan bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Francesco Bagnaia Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya Ia Mundur saat Balapan Utama MotoGP Belanda 2026

Rider Ducati, Francesco Bagnaia, akhirnya menjelaskan alasan di balik keputusannya mundur dari balapan utama MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen.
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Riau Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

KPK secara resmi mengumumkan identitas tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026: Digulung Jepang, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Langsung Jadi Juru Kunci

Klasemen AVC Girl's U-18 Championship 2026 Pool C setelah pertandingan yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia vs Jepang.
Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Pengungkapan Kasus Narkoba Senilai Rp10,4 Triliun Sepanjang 2026 Tembus 24.837 Kasus, Ini Rinciannya

Polri membongkar narkoba senilai Rp10,4 triliun sepanjang 2026. Sebanyak 24.837 perkara diungkap dan 32.792 tersangka ditangkap. Peredaran narkotika masih menjadi ancaman 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral