News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Merasa Dikorbankan Atasannya, Dody Prawiranegara: Saya Akan Terus Bela Keadilan!

Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:17 WIB
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP,Dody Prawiranegara usai menjalani sidang vonis dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Atas hal itu, Dody Prawiranegara merasa tak terima dengan vonis hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim. Dia menyebut bahwa dirinya adalah korban kejahatan yang dilakukan oleh atasannya, Irjen Pol Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab itu, Dody mengatakan bahwa dirinya akan mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Usai vonis hukumannya selesai disebutkan oleh hakim, Dody berkata akan terus membela keadilan di Negeri ini, terkhusus dalam kasusnya di lingkup institusi Polri.

"Saya akan banding. Saya akan terus untuk membela keadilan," ucap Dody kepada awak media di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Rabu (10/5/2023).

Kemudian, dia mengatakan bahwa dirinya akan menginformasikan  kepada seluruh anggota Polri terkait kasus yang menjeratnya.

Dia menyebut dirinya adalah contoh bawahan yang dikorbankan oleh seorang atasan di institusi Polri.

Oleh sebab itu, dia bermaksud mewanti-wanti sesama rekan sejawatnya agar tak terjerat kasus yang sama, seperti yang ia alami. 

"Saya akan beritahu kepada seluruh anggota Polri. Ini adalah contoh," kata Dody.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa AKBP Dody bersalah melakukan tindak pidana melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Dody dituntut hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp2 miliar atas perbuatannya dalam pusaran peredaran narkoba.

Dalam pembacaan tuntutan, AKBP Dody juga dituntut membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini mantan Kapolres Bukittingi tersebut melanggar pasal Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

JPU mengatakan Dody Prawiranegara terbukti menukar dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu, disamping itu hal yang memberatkan lainnya adalah Dody merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan kepala kepolisian Bukittinggi, yang seharusnya bisa memberantas narkoba, bukan justru mengedarkannya.

"Seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika, namun terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Sehingga, tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," ujar JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan adanya Kasus Dody, berdampak dengan merusaknya kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 400.000 personel.

Dengan terlibat kasus ini juga Dody dikatakan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan jaksa akhirnya menuntut Dody Prawiranegara dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu hingga 20 tahun penjara dengan terbukti terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. (rpi/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

Tambang Emas Milik Prajogo Pangestu, PT Intam Resmi IPO: Ini Profil, Aset, dan Potensi Besarnya

PT Intam, tambang emas milik grup Prajogo Pangestu, resmi IPO di BEI. Simak profil lengkap, aset, wilayah tambang, dan prospek bisnisnya.
Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Na Daehoon Bantah Lakukan KDRT, Jule Tak Terima dan Siap Beberkan Bukti-bukti: Tunggu Ya

Selebgram Julia Prastini atau Jule kembali muncul dan menanggapi klarifikasi Na Daehoon soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club Kecam Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye dan Siap Tempuh Jalur Hukum, Polda Jabar Masih Lacak Akun

Kuasa Hukum Viking Persib Club menyatakan keprihatinannya sekaligus sikap tegas terhadap tindakan intimidasi dan ancaman serius yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung sekaligus punggawa Timnas Indonesia Thom Haye.
Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Lengkap Proliga 2026 usai Seri Pontianak: Pindah ke Medan, Diwarnai Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal lengkap Proliga 2026 usai seri Pontianak, para pemain kembali berjuang di seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026, Selasa 13 Januari: Putri KW dan Sabar/Reza Buka Perjuangan Wakil Indonesia

Jadwal India Open 2026 di mana hari ini ada dua wakil Indonesia yang akan memulai perjuangannya yaknu Putri KW dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Di Balik Kepergian Xabi Alonso: Disharmoni Ruang Ganti, Isu Vinicius, dan Kritik Taktik di Real Madrid

Di Balik Kepergian Xabi Alonso: Disharmoni Ruang Ganti, Isu Vinicius, dan Kritik Taktik di Real Madrid

Kepergian Xabi Alonso dari kursi pelatih Real Madrid memicu gelombang reaksi luas, tidak hanya dari manajemen klub, tetapi juga dari publik dan para pendukung.

Trending

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol Bingung usai Alvaro Arbeloa Ditunjuk sebagai Pelatih Real Madrid Gantikan Xabi Alonso

Media Spanyol mengutarakan rasa herannya setelah Alvaro Arbeloa ditunjuk sebagai pelatih Real Madrid. Dia menggantikan Xabi Alonso yang didepak.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

SBY: Demokrat dan Prabowo Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya bersama Presiden Prabowo harus menjadi solusi mengentaskan masalah bangsa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT