News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU: Pledoi HRS Hanya Berisi Keluh Kesah

Replik yang disampaikan JPU di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan jika HRS hanya berkeluh kesah dalam Pledoinya atas kasus tes usap RS.UMMI Bogor.
Senin, 14 Juni 2021 - 16:05 WIB
Jurnalis mengamati layar telepon pintar yang menampilkan sidang yang dihadiri Muhammad Rizieq Shihab
Sumber :
  • Antara

Jakarta, 14/6 – Sidang lanjutan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) atas  kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI  Bogor,  kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).

Dalam pembacaan replik di depan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, JPU menyatakan jika pledoi atau pembelaan Rizieq dan tim kuasa hukumya atas perkara tes usap Rumah Sakit UMMI Bogor hanya berisi keluh kesah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terlalu banyak menyampaikan keluh kesah yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin

JPU juga menilai pledoi yang disampaikan Rizieq Shihab berisi tudingan-tudingan yang diarahkan kepada sejumlah pihak yang tak ada kaitannya dengan perkaranya.

Di antaranya nama yang disinggung okeh Rizieq Shihab dalam pledoinya adalah perkara yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga tudingan keterlibatan Diaz Hendropriyono dalam kasus penembakan enam laskar FPI.

"Mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali. Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain daripada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," ujar jaksa.

Atas pembacaan replik oleh JPU, tim kuasa hukum HRS akan menyiapkan duplik atas replik tersebut yang akan disampaikan pada sidang lanjutan hari kamis (17/6)  mendatang.

Sebelumnya, pada Kamis (10/6) lalu, Rizieq Shihab membacakan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa dan kuasa hukum.

Rizieq Shihab dalam pledoinya membandingkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan perkara korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

"Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki masing-masing dituntut empat tahun penjara. Sedangkan Irjen Napoleon lebih ringan hanya tiga tahun, dan Brigjen Prasetyo dua setengah tahun," kata Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. (mii/simon)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Diaspora Non Familiar yang Bisa Ditemui John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia, Nomor 3 Tenar di Eropa

6 Diaspora Non Familiar yang Bisa Ditemui John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia, Nomor 3 Tenar di Eropa

Jelang kunjungan pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman ke luar negeri dalam waktu dekat, sejumlah pemain diaspora di luar negeri berpeluang untuk ditemui.
Polisi Tegaskan Operasi Keselamatan Jaya Bukan Ajang Cari-Cari Kesalahan Pengguna Jalan, tapi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polisi Tegaskan Operasi Keselamatan Jaya Bukan Ajang Cari-Cari Kesalahan Pengguna Jalan, tapi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan Operasi Keselamatan Jaya 2026 bukanlah ajang untuk mencari-cari kesalahan para pengguna jalan.
20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Pas untuk Dikirim ke Sahabat atau Teman Dekat

20 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026, Pas untuk Dikirim ke Sahabat atau Teman Dekat

​​​​​​​Kumpulan 20 ucapan selamat tahun baru Imlek 2026 yang hangat dan bermakna, cocok dikirim ke sahabat atau teman dekat, Baca ucapan selengkapnya!
Presiden Inter Milan Puji Emil Audero usai sang Kiper Timnas Indonesia Jadi Korban Serangan Petasan

Presiden Inter Milan Puji Emil Audero usai sang Kiper Timnas Indonesia Jadi Korban Serangan Petasan

Presiden Inter Milan, Giuseppe Marotta, memberi pujian kepada Emil Audero yang menjadi korban sasaran petasan di laga lanjutan Liga Italia 2025-2026. Sang kiper Timnas Indonesia dinilai punya profesionalisme tinggi.
IHSG Terkoreksi Cukup Dalam, Emas Terpental ke $4.700 Setelah Presiden AS Mengajukan Nama Gubernur The FED yang Baru

IHSG Terkoreksi Cukup Dalam, Emas Terpental ke $4.700 Setelah Presiden AS Mengajukan Nama Gubernur The FED yang Baru

Kinerja pasar saham pada perdagangan pagi ini akan merespon pengunduran diri sejumlah pejabat OJK. Karena pengunduran diri pejabat OJK terjadi pada perdagangan
Kapten Inter Milan Minta Maaf ke Pemain Timnas Indonesia Emil Audero Akibat Insiden Lemparan Flare saat Nerazzurri Menang 2-0 atas Cremonese

Kapten Inter Milan Minta Maaf ke Pemain Timnas Indonesia Emil Audero Akibat Insiden Lemparan Flare saat Nerazzurri Menang 2-0 atas Cremonese

Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, menjalani malam penuh emosi usai membawa timnya menang 2-0 atas Cremonese.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

John Herdman Mulai Sadari Senjata Utama Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman,menilai Skuad Garuda memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang ke level tertinggi. Senjata utamanya, keberagaman
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT