News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Evakuasi LRT yang Tabrakan Berlangsung Pukul 22.00 - 04.00 WIB

Evakuasi pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, pada Jumat-Sabtu (29-30 Oktober 2021) dan Senin-Rabu (1-3 November 2021).
Jumat, 29 Oktober 2021 - 22:09 WIB
LRT yang Tabrakan, Senin (25/10/2021)
Sumber :
  • Antara

Jakarta - PT INKA (Persero) akan memindahkan rangkaian kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek yang mengalami kecelakaan di ruas Cibubur-TMII, Jakarta, pada Senin (25/10/2021) lalu.

General Manager Teknologi PT INKA (Persero), Hery Prasetya, mengatakan, sehubungan kecelakaan tersebut bersinggungan dengan ruas Tol Jagorawi tepatnya di kilometer 13+000 dan kilometer 12+800 arah Jakarta, maka INKA akan berkoordinasi dengan Jasamarga Metropolitan Tollroad selaku pengelola Jalan Tol Jagorawi.

"Evakuasi Car LRT juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi pekerjaan guna mendukung proses evakuasi tersebut dan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna Jalan Tol Jagorawi," ujar dia, dalam keterangannya di Madiun, Jumat.

Menurut dia, pekerjaan pemindahan rangkaian kereta itu menggunakan dua kendaraan derek bergerak berkapasitas 200 ton dan tiga unit kendaraan poros manjemuk.

Pekerjaan evakuasi akan dilaksanakan pada waktu sepi penglaju, sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB, pada Jumat-Sabtu (29-30 Oktober 2021) dan Senin-Rabu (1-3 November 2021).

"Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari persiapan, setting installing counter weight, rigging, pengangkatan sampai dengan pengepasan, dan pengakhiran," kata dia.

Ia menambahkan metode menurunkan rangkaian LRT dengan melakukan riggging di jalur rel LRT, proses pengangkatan rangkaian LRT dari jalur kereta ke kendaraan poros majemuk, pengepasan, dan pengakhiran proses LRT ke kendaraan poros majemuk, membutuhkan waktu sekitar tiga jam efektif kerja atau 180 menit.

Sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan dampak pekerjaan pemindahan rangkaian LRT, lalu-lintas di sekitar lokasi pekerjaan akan diatur sesuai diskresi kepolisian setempat.

Sesuai rencana, selama pekerjaan berlangsung yaitu sejak pukul 22.00 WIB -04.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan, polisi setempat akan melakukan buka tutup lajur secara situasional pada bahu luar, lajur 1 dan 2 mulai kilometer 13+150 sampai dengan kilometer 12+500 Ruas Jagorawi arah Jakarta.

Hal itu untuk memastikan keselamatan bersama, baik pengguna jalan maupun pekerja di lapangan. Adapun, pengguna jalan tetap dapat melintas, dengan menggunakan lajur 3 dan 4.

Petugas mengimbau dukungan masyarakat dan pengguna Jalan Tol Jagorawi khususnya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan proses pekerjaan evakuasi.

Pengguna jalan tol juga diminta menjaga kecepatan kendaraan sesuai peraturan berkendara di jalan tol, tidak berhenti atau parkir di jalan tol, dan mengikuti arahan petugas, serta rambu-rambu yang telah disediakan, dan tetap menjaga protokol kesehatan.

PT INKA dan Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan pemindahan itu.

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral