News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Survei Bursa Cawapres: Nama Mahfud MD Mencuat Ungguli AHY, Erick Thohir, hingga Cak Imin

Lembaga Survei Charta Politika merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas bakal calon wakil presiden (cawapres).
Senin, 15 Mei 2023 - 23:29 WIB
Mahfud Md
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Survei Charta Politika merilis hasil survei terbaru terkait elektabilitas bakal calon wakil presiden (cawapres).

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menjelaskan, berdasarkan hasil survei, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menempati posisi pertama dengan perolehan 19,8 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan hasil 18,4 persen.

Kemudian, kata Yunarto, yang berada di posisi ketiga cukup mengejutkan. Sebab, menurut dia, tokoh ini tidak terlalu banyak dibahas.

"Posisi ketiga mengagetkan, nama baru, tidak pernah dibahas terlalu banyak Pak Mahfud peringkat tiga. Dan masuk di angka belasan persen dan tidak terlalu jauh berbeda dengan 2 nama teratas," kata Yunarto, Senin (15/5/2023).

Mahfud memperoleh 15,2 persen, hampir mendekati peringkat 1 dan 2. Bahkan, Mahfud menyalip Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menduduki peringkat keempat dengan memperoleh 10,9 persen.

Kemudian, kelima, Menteri BUMN Erick Thohir yang mendapatkan elektabilitas sebesar 9,2 persen.

Tak hanya itu, elektabilitas Mahfud mampu mengalahkan perolehan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yakni 5,8 persen.

Mahfud jauh mengungguli Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan peroleha 3,5 persen.

"Mahfud mampu menyalip AHY, Erick Thohir, Khofifah, Cak Imin yang kita tahu lebih rajin safari politik," ujar Yunarto.

Sebagai informasi, survei ini juga dilakukan pada tanggal 2 sampai 7 Mei 2023, dengan margin of error sebesar 2,82.

Memiliki kriteria responden minimal berumur 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih. Survei dilakukan di seluruh provinsi Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita melalukan cek dari 20 persen total sampel, setelah lebaran dan setelah deklarasi batu tulis oleh PDI Perjuangan dan juga setelah ramai-ramainya situasi terhadap isu piala dunia U-20," pungkas Yunarto. (rpi/ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT