News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustadz Abdul Somad Murka! Soal ‘Salam Yahudi’ di Ponpes Al Zaytun, Tangkap Panji Gumilang!

Ustadz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan UAS murka, usai video pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menyanyikan lagu salam yahudi di masjid.
Jumat, 19 Mei 2023 - 09:10 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ustadz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan UAS murka, usai video pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menyanyikan lagu salam yahudi di masjid.

Ustadz Abdul Somad atau UAS nampak begitu emosional pasalnya, lagu yang dinyanyikan di dalam masjid ponpes Al Zaytun oleh Panji Gumilang nyatanya adalah lagu salam bagi umat Yahudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu, terlihat jelas amarah UAS dalam salah satu video yang diunggah akun Snack Video @herrypatoeng

Diketahui, beberapa waktu lalu Panji Gumilang beserta ratusan santri dan tamu undangan, menghadiri suatu kegiatan di Ponpes Al Zaytun Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Pada kesempatan itu Panji Gumilang meminta para1 santri dan tamu undangan untuk bersama-sama menyanyikan lagu berjudul "Hanevu Shalom Alaichem", yang terakhir diketahui lagu bangsa Yahudi.

"Itu salam yahudi, bodoh," tegas UAS mengungkapkan kekesalannya dalam unggahan video berdurasi 1 menit 3 detik tersebut.

Menurut UAS, Panji Gumilang seharusnya ditangkap dan menganggap Panji Gumilang adalah antek-antek Yahudi.

Dikatakannya, umat Islam di Indonesia ini sebagian besar menganut ideologi Islam ahlussunah waaljamaah.

UAS memberikan wejangan kepada para orang tua, agar lebih berhati-hati jika ingin memasukkan anaknya di Ponpes hanya karena bangunan megah.

"Jangan karena bangunannya megah, rupanya aliran sesat," ujar UAS dengan nada nampak seperti emosi.

UAS kembali menyindir Ponpes Al Zaytun terutama mengenai ajakan bernyanyi bersama lagu yahudi didepan para santri.

"Adapula tuan syekhnya, didepan santri, di dalam Masjid anak-anak santri malah diajarkan lagu Hanevo Shalom Aleichem," kata UAS sembari mencontohkan lagi yahudi yang dimaksud.

Sehingga, UAS menilai ajaran yang diajarkan oleh Ponpes Al Zaytun tersebut sudah jelas adalah ajaran sesat, dan Panji Gumilang harus ditangkap.

Ribuan komentar warganet mengalir diakun Snack video tersebut, yang mana sebagian besar warganet sependapat mendukung perkataan UAS dan Panji Gumilang harus ditangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"tangkap dan bubarkan, mantap ustadz UAS berani tegas dan benar," kata akun @ahmad** menuliskan komentarnya.

betul kata UAS, Dimana pemikiran para orang tua mau memasukan di sekolah ini. uda tau tp ngga mau pindahin anaknya..!!," tulis komentar akun @TR. Dan juga dikomentari oleh akun @As** " tangkap segera, klu tidak akan hancur generasi bangsa ini, yg jadi pertanyaan sekarang "ko MUI tutup mata,?kenapa?".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral