News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Jalan Rusak di Labura, Ombudsman Sumut : Serapan Dana Tidak Maksimal

Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menduga serapan dana desa selama ini tidak maksimal, khususnya dalam bidang pelayanan publik (public service). Hal itu
Jumat, 19 Mei 2023 - 09:31 WIB
Dokumentasi sosmed @nkriiii : jalan rusak di Desa Sonomartani
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menduga serapan dana desa selama ini tidak maksimal, khususnya dalam bidang pelayanan publik (public service)

Hal itu menyoroti terkait banyaknya kondisi jalan rusak yang tidak diprioritaskan oleh pejabat setempat, seperti yang baru-baru ini ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (17/5/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya menduga pemberdayaan dana desa itu tidak maksimal, sayangnya ketika masyarakat melaporkan itu, tidak direspon oleh inspektorat, atau aparat hukum,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat (19/5/2023.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. (tim tvOne)

Abyadi menilai, baik pemimpin daerah setingkat bupati hingga kepala desa seharusnya merancang skala prioritas dalam hal meningkatkan pelayanan publik, terutama infrastruktur jalan yang tidak mendapat sentuhan pembangunan selama belasan hingga puluhan tahun. Padahal masyarakatnya mengeluh dan meminta ada perbaikan.

“Tidak membuat skala prioritas atas sebuah proyek pengerjaan, nanti pasti larinya ke anggaran, pejabatnya bisa beralasan tidak ada anggaran. Kalau anggaran itu tidak cukup, minta ke provinsi, nanti provinsi minta ke pemerintah pusat,” kata Abyadi.

Mirisnya lagi, kata Abyadi, pemimpin daerah ketika menjabat bukan memprioritaskan memperbaiki atau meningkatkan pelayanan umum, melainkan mencari keuntungan pribadi dari proyek itu sendiri.

“Misalnya dalam lima tahun saya memimpin, tentu kan saya sudah hitung, mana yang harus saya perbaiki. Nah, saya khawatir ini yang tidak dilakukan. Saya menduganya, akibat kondisi seperti yang terjadi sekarang, begitu lamanya hingga puluhan tahun itu tidak diperbaiki, jadi para pemimpin ini bukan memperbaiki pelayanan publik seperti infrastruktur, tetapi untuk orientasi proyek, orientasi komisi dan sebagainya,” tegas Abyadi.

Lebih miris lagi, Abyadi menilai, bila suatu kondisi infrastruktur yang hancur tak kunjung diperbaiki, maka besar kemungkinan membangun pelayanan publik bukan orientasi pejabat terkait. “Bukan orientasinya untuk membangun sektor pelayanan publik untuk infrastruktur, tapi banyak dipengaruhi faktor-faktor lain,” tutup Abyadi.

 

Selain Desa Sonomartani, Sejumlah Ruas Jalan Desa Simpang Empat Juga Rusak

Presiden Joko Widodo, Rabu lalu meninjau jalan rusak di Desa Sonomartani, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Namun, belum tiba di lokasi jalan rusak terparah, Presiden beserta rombongan memutuskan untuk putar balik karena mobil yang dikendarai Jokowi tidak bisa melewati jalan rusak.

Dok : Kunjungan kerja Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Kab. Labura, Rabu (17/5/2023)

Desa Sonomartani adalah salah satu dari sejumlah desa di kabupaten pimpinan Hendri Yanto Sitorus dengan kondisi jalan rusak terparah. Selain Desa Sonomartani, sejumlah ruas jalan di Desa Simpang Empat, Kecamatan Marbau, juga rusak tak kunjung diperbaiki sejak belasan tahun lamanya. 

Ironisnya, jalan alternatif yang berada persis di samping kantor Desa Simpang Empat pun kondisinya tak layak. Meski warga telah mengeluh kepada Erwin Pardamean, Kepala Desa Simpang Empat, namun sudah tiga periode menjabat, serapan dana desa yang seharusnya bisa diprioritaskan untuk membangun jalan kenyataannya tidak maksimal.

Jalan di samping kantor Desa Simpang Empat, Kec. Marbau, Kab. Labura. (tim tvOne)

“Kondisi jalan yang rusak itu sudah berlangsung sangat lama, sampai sekarang tidak ada perbaikan sama sekali. Warga sering protes ke perangkat desa, jadi tanggapan perangkat desa hanya ‘tidak tahu’, itu saja tanggapannya. Kalau kita bandingkan dengan jalan desa yang ada di kampung sebelah, Desa Simpang Empat tertinggal. Desa yang lain itu, setiap gang sudah dicor (semenisasi), sudah sangat bagus,” kata seorang warga berinisial H di Desa Simpang Empat.

“Kalau alasannya anggaran, kenapa desa yang lain jalannya bisa bagus? Jika dibandingkan terobosan-terobosan kepala desa yang lain, seperti Desa Bulungihit, setiap gang jalannya sudah dicor, terobosannya bagus-bagus. Apalagi Desa Babussalam, itu jadi desa percontohan. Kenapa desa ini ngak bisa? Kemana dana desa selama ini?” keluh H.

Jalan menuju TPU di Desa Simpang Empat. (tim tvOne)

Sementara itu, warga lainnya berinisial SE juga menyayangkan kinerja pejabat desa setempat yang dinilai tidak maksimal. Menurutnya, selama tiga periode menjabat, tidak ada perubahan desa yang menonjol.

“Perubahan selama tiga periode ngak ada, paling hanya penimbunan jalan, itupun dilakukan waktu dia baru dilantik, itupun hanya beberapa meter saja. Seharusnya bukan penimbunan lagi, tapi pengecoran atau semenisasi, apalagi anggarannya itu kan sudah ada,” kata SE, Jumat (19/5/2023).

Mewakili warga, SE berharap ada perubahan dan pembangunan desa, terutama akses jalan dari satu desa ke desa lainnya, termasuk jalan di dalam gang, dan fasilitas umum seperti pemakaman.

“Jalan pemakaman hancur itu, kemudian jalan sebelah kantor desa itu tidak layak. Seharusnya Sudah semenisasi. Harapan kami jalan-jalan di desa ini diperbaiki,” harap SE. (wna)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral