LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kematian Mahasiswa UNS dalam Diksar Menwa
Sumber :
  • antara

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kematian Mahasiswa UNS dalam Diksar Menwa

Tim Penyidik Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret, Gilang Endy Saputra (23), dalam Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo.

Senin, 1 November 2021 - 15:38 WIB

Solo, Jawa Tengah - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, segera menetapkan tersangka perkara kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endy Saputra (23), yang mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa di Jurug Jebres, Kota Solo.

"Perkara kematian mahasiswa Diksar Menwa UNS hingga saat ini masih proses dan segera digelar untuk penetapan tersangka karena adanya hal yang perlu ditambah terkait pemenuhan alat bukti Pasal 184 KUHP," kata Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, usai melaksanakan asistensi perkara Diksar Menwa UNS, di Polresta Surakarta, Senin (1/11/2021).

Direskrimum Polda Jateng mengatakan pihaknya melaksanakan asistensi ke Polresta Surakarta terkait penyidikan yang sudah dilakukan secara profesional dan tidak ada kendala. Penyidikan berjalan dengan baik dan ke depan melaksanakan proses-proses yang harus dilaksanakan. Menurut Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, kasus mahasiswa Diksar Menwa UNS hingga saat ini terkait dengan pemenuhan alat bukti Pasal 184 KUHP tersebut, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan petunjuk yang sudah ada, tetapi masih perlu pendalaman.

"Hal ini, sebelumnya sudah disampaikan, ada visum korban, tetapi masih perlu pendalaman. Apa itu, tentu saja akan memeriksa ahli yang berkaitan penyebab kematian korban. Itu saja yang saat ini, dilaksanakan oleh penyidik Polresta Surakarta," kata Direskrimum Polda Jateng. Penyidik belum sampai penetapan tersangka, tetapi diduga ada tindak pidana, setelah itu apakah tindak pidana ada kaitannya dengan korban. Hal ini harus dibuktikan dengan alat visum dan sudah ada yang bisa membaca untuk menerangkan, yakni seorang ahli.

Baca Juga :

Polisi sedang memeriksa ahli terkait hasil visum, setelah itu baru digelar perkara yang berkaitan dengan pelaku, korban, dan lainnya nanti akan diputuskan dalam gelar perkara. "Seorang ahli dari forensik yang mengeluarkan visum akan diwujudkan dengan berita acara seperti apa bunyinya dalam visum itu, nanti dijabarkan oleh ahli," katanya.

Alat bukti surat untuk penyidik harus bisa menjelaskan, penyebab kematian korban ini, berkait dengan kejadian atau tidak. Jika ada kaitannya dengan kejadian maka akan disimpulkan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka. "Alat bukti surat visum harus dikuatkan dengan keterangan ahli. Bahwa hal itu, berkaitan atau tidak dengan kematian korban," katanya.

Dia mengatakan polisi dalam penanganan kasus ini tetap proporsional dan tidak meninggalkan ketegasan. Pihaknya tetap melaksanakan penyidikan secara profesional, transparan, dan tanpa meninggalkan ketegasan. Artinya, prosedur tetap (protap) tetap dijalankan, pemeriksaan dan sebagainya termasuk wujud asistensi untuk mengetahui sejauh mana proses penyidikan yang dilakukan penyidik Polresta Surakarta.(ant/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INI Isi Chat Cabul Interviewers CV kepada Pencaker di LinkedIn, Sampai Tanyakan Hal Tak Senonoh Seperti...

INI Isi Chat Cabul Interviewers CV kepada Pencaker di LinkedIn, Sampai Tanyakan Hal Tak Senonoh Seperti...

Beredar isi chat cabul interviewer Elnusa dengan pencaker di aplikasi LinkedIn. Kasus dugaan pelecehan seksual kepada pencaker di LinkedIn ini dibongkar korban.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 31-35 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 31-35 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Viral Aksi Heroik Emak-emak di Karawang Gerebek Markas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Semua Warga Sempat Kocar-kacir

Viral Aksi Heroik Emak-emak di Karawang Gerebek Markas Peredaran Obat-obatan Terlarang, Semua Warga Sempat Kocar-kacir

Viral kaum emak-emak gerebek warung tempat peredaran psikotropika atau obat keras tertentu di Desa Mekarpohaci, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jabar.
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Fakta Baru Kasus Oknum Polisi Kedapatan Pakai Narkoba di Depok, Bikin Malu Polri

Fakta Baru Kasus Oknum Polisi Kedapatan Pakai Narkoba di Depok, Bikin Malu Polri

Lima oknum polisi yang diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika tengah dalam pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya.
Trending
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Hasil Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Garuda Muda Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Menangkan Drama Alot Adu Penalti

Timnas Indonesia U-23 berhasil mencapai semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti alot di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Rafael Struick Langsung Banjir Pujian Usai Cetak Gol Indah di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Itu Neymar?

Rafael Struick Langsung Banjir Pujian Usai Cetak Gol Indah di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Itu Neymar?

Rafael Struick mendapatkan pujian selangit dari para netizen setelah berhasil membawa timnas Indonesia U-23 unggul atas Korea Selatan lewat golnya yang indah.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinall Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Rafael Struick Cetak Gol Indah, Garuda Muda Unggul

Dua gol Rafael Struick membawa timnas Indonesia U-23 unggul 2-1 di Stadion Abdullah bin Khalifa, meski Korea Selatan sempat menyamakan melalui gol bunuh diri.
Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Hasil Babak Kedua Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Imbang 2-2, Laga Dilanjutkan ke Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 belum bisa memastikan kelolosan ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah 90 menit, karena Korea Selatan menahan dengan skor 2-2.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya