Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD mengungkap alasan dapat terjadinya korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G di lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Mahfud mengatakan, korupsi dapat terjadi di proyek ini karena Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tak diperbolehkan masuk dalam lingkup kantor Kemenkominfo untuk melakukan audit.
"Satu hal yang menyebabkan juga ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk," ungkap Mahfud saat konferensi pers, Selasa (23/5/2023).
Mahfud menyebut, aturannya memang tidak diharuskan masuk. Akan tetapi, menurutnya, boleh untuk meminta pendampingan BPKP.
Mahfud menjelaskan, beberapa kementerian lainnya aman kareana sebelum memulai suatu proyek meminta BPKP mengaudit dulu.
"Minta audit BPKP dulu, ini bener enggak, ini berapa harganya, aman. Nah di sini, mau masuk nggak boleh," kata dia.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa dalam lingkup Kemenkominfo ini harus pihak Aparat Penegak Hukum (APH) terlebih dahulu yang meminta BPKP masuk.
Load more