News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usut Tuntas Tabir Korupsi BTS Kominfo! Mahfud MD Bocorkan Rekaman Suara Para Pejabat Bagi-bagi Proyek

Ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka seolah membuka fakta di balik kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G bernilai puluhan triliun rupiah.
Kamis, 25 Mei 2023 - 05:30 WIB
Mahfud MD dan Johnny G Plate
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

"Ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret," ucapnya.  

Hal lain yang membuat proyek pembangunan BTS ini tak dilakukan dengan baik dan syarat dengan celah korupsi, saat Mahfud MD menerima laporan jika pembangunan tower BTS telah rampung dengan menyelesaikan sebanyak 4.200 tower BTS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun nyatanya hanya dibangun sebanyak 957 tower. 

Angka tersebut didapat, setelah melakukan penyelidikan dengan menggunakan satelit . 

"Hanya terbangun 1.200 tower, laporan dari 4.200. Sesudah diselidiki pakai satelit cuma 957 tower," ungkap Mahfud MD dalam sambutannya di acara HUT Gerakan Bhineka Nasionalis (GBN), Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). 

Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan jika ada aliran dana yang dinikmati sejumlah partai politik terkait Kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

Meski demikian, Mahfud tak ingin mencampuri urusan politiknya.

"Saya dapat informasi itu. Dan, saya sudah lapor ke presiden. Saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan (pembuktiannya) itu,” kata Mahfud MD di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Mei 2023. 

Seperti diketahui, pembangunan BTS seyogyanya akan dibangun sebanyak 7.904 tower di daerah terdepan, terluar dan terpecil (3T) dengan anggaran Rp28 trilun. 

Rencananya, proyek tersebut akan dikerjakan dalam dua tahap. 

Tahap pertama, sebanyak 4.200 tower dikerjakan pada tahun 2021. 

Sementara 3.704 lainnya akan dikerjakan pada 2022. 

Pembangunan menara telekomunikasi BTS 4G ini merupakan program kerja prioritas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pemerataan sinyal 4G di seluruh wilayah pedesaan di Indonesia.

Pembangunan proyek BTS menelan biaya sebanyak Rp28 triliun. 

Pada tahun 2021, dari total anggaran Rp28 triliun, telah dikucurkan sebanyak Rp10 triliun. 

Namun, hingga akhir tahun 2021, pembangunan belum juga terlihat. Rugikan Negara Rp 8,32 Triliun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jampidus, Kuntadi mengungkapkan, setelah dilakukanya perhitungan kerugian negara, kasus korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang bernilai belasan triliun rupiah, negara dirugikan triliunan rupiah.   

"Terkait dengan hasil penghitungan kerugian negara yang kita sampaikan beberapa hari lalu. Kasus ini telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 8,32 triliun," Kuntadi di Kejagung, dikutip Rabu (17/5/2023).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral