Zulhas pun juga berharap Mahkamah Konstitusi mengkaji terlebih dahulu kembalinya sistem pemilu proporsional terbuka ke sistem pemilu proposional tertutup.
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” pungkas Zulkifli Hasan. (ade)
Load more