News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Jastip Barang Impor Harus Patuhi Aturan Pajak dan Perlindungan Konsumen, Mendag Zulhas: Bukan Menyulitkan, Jangan Demi Keuntungan Sendiri

Namun meski aturan pembatasan barang jastipsudah dicabut, Menteri Perdagangan Zulhas menegaskan agar pelaku jastip tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:53 WIB
Menteri Perdagangan Zilkifli Hasan (Zulhas) angkat bicara soal pelaku jastip barang dari luar negeri
Sumber :
  • Bagas-tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan agar para pelaku jasa pembelian barang untuk orang lain (jastip) yang membawa barang dari luar negeri mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban perpajakan dan jaminan keamanan konsumen.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengumumkan kebijakan baru terkait barang bawaan penumpang dari luar negeri. Sehingga, saat ini tidak ada lagi batasan nilai dan jumlah barang yang boleh dibawa masuk ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun meski pembatasan sudah dicabut, Zulhas menegaskan agar pelaku jastip tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

tvonenews

Sebab, barang jastip tetap dikategorikan sebagai impor barang niaga, bukan barang pribadi.

Artinya, barang jastip akan dikenakan pajak mulai bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor.

Zulhas menyampaikan, pelaku jastip juga harus mematuhi aturan terkait keamanan dan perlindungan konsumen. Sebagai contoh, pelaku jastip yang membawa barang-barang elektronik maka mereka harus memiliki sertifikat nasional SNI dan layanan purnajual yang jelas.

Demikian juga dengan produk-produk kosmetik atau kecantikan yang wajib memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Kalau Anda berjualan skincare lalu muka orang rusak bagaimana. Maka, harus ada izin BPOM-nya, layak tidak. Jangan sembarangan. Bukan boleh, tidak boleh tapi kita harus menghargai hak konsumen,” kata Zulhas dikutip dari Antara, Sabtu (4/5/2024).

Zulhas kembali menegaskan bahwa seluruh aturan terkait masuknya barang dari luar negeri  dibuat untuk melindungi konsumen dan sama sekali bukan untuk menyulitkan.

“Kok menyulitkan? Ya memang harus dilewati, kita harus melindungi warga kita. Jangan sampai demi keuntungan sendiri lalu mengorbankan hak-hak konsumen,” tambah dia.

Pemerintah dalam regulasi terbarunya Permendag No.7/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tak lagi membatasi jumlah barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan demikian pemantauan barang bawaan kembali pada aturan lama yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.203/2017 tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Barang Yang Dibawa Oleh Penumpang Dan Awak Sarana Pengangkut.

Barang pribadi menurut PMK No.203/2017 dibagi dalam dua kategori, yakni barang pribadi dan bukan barang pribadi. Barang yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk oleh-oleh tidak dibatasi. Sedangkan, jastip yang digunakan bukan untuk pribadi masuk kategori bukan barang pribadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Vibes-nya Seolah Tak Pernah Mati, Mengapa Piala Dunia Menjadi Magnet Sepak Bola hingga Bisa Memicu Demam Global?

Ada beberapa alasan mendasar mengapa Piala Dunia selalu dinanti dan sukses memicu "demam" global yang begitu masif di seluruh dunia. Berikut penjelasannya.
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, Setu Babakan Suguhkan Gebyar Seni Budaya Hingga Aksi Seniman Betawi

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan menjadi pusat pelestarian identitas lokal melalui ajang Gebyar Seni Budaya Setu Babakan 2026. 
Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Kejari Purwakarta Bantah Tolak Temui Massa Aksi PMII, Sebut Sudah Koordinasi soal Jadwal

Pihak Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta buka suara soal disebut menutup diri dari aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kejari Purwakarta.
Pertama Kali Digelar dengan 48 Tim, Bagaimana Skema Babak Penyisihan Grup di Piala Dunia 2026?

Pertama Kali Digelar dengan 48 Tim, Bagaimana Skema Babak Penyisihan Grup di Piala Dunia 2026?

Diikuti 48 negara dari seluruh dunia di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, Piala Dunia 2026 menyajikan format sangat berbeda dari edisi-edisi sebelumnya.
Lantik Pengurus PPP Sulsel, Ketum Mardiono Tekankan Keberpihakan pada Rakyat dan Program Pemerintah

Lantik Pengurus PPP Sulsel, Ketum Mardiono Tekankan Keberpihakan pada Rakyat dan Program Pemerintah

Tongkat estafet kepemimpinan DPW PPP Sulawesi Selatan periode 2026-2031 kini resmi berada di tangan Ilham Ari Fauzi. 

Trending

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Pendaftaran SPMB Jabar Tahap 1 Berakhir, Calon Siswa Diimbau Segera Daftar Ulang

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan peringatan penting bagi orang tua dan calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 tahun 2026. 
Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

10.200 Pelari dari 17 Negara Ambil Bagian di Ajang Mandiri Jogja Marathon 2026, Padukan Sport Tourism, Budaya dan Aksi Sosial

Sebanyak 10.200 pelari dari 17 negara dipastikan ambil bagian dalam ajang Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan digelar di kawasan Candi Prambanan, Sleman
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT