Jakarta, tvOnenews.com - Windy Yunita Ghemary atau Windy Idol dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu Windy Idol katakan setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung, apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya," ujar Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023).
Windy mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Load more