GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Ajukan Banding Saat Disanksi PTDH, Kapolri: Sikap Polri Sudah Jelas!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. 
Rabu, 31 Mei 2023 - 13:25 WIB
Teddy Minahasa ajukan banding saat disanksi PTDH, Kapolri sebut sikap Polri sudah jelas
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara terkait pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa.  

Listyo mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan banding yang diajukan oleh Teddy Minahasa pada putusan PTDH tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait dengan banding saya kira itu adalah hak yang diatur. Namun, tentunya sikap Polri sudah jelas kemarin dalam mengambil keputusan," kata Listyo saat ditemui di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (31/5/2023).

Listyo menuturkan nantinya banding tersebut bakal dilakukan penelitian oleh para Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Nantinya banding tersebut bakal diumumkan melalui Sidang KKEP usai penelitian banding berlangsung. 

"Tentunya untuk banding saya kira tim banding tentunya tidak terlalu jauh," ungkapnya. 

Sebelumnya, Teddy Minahasa menjalani Sidang KKEP pada Selasa (30/5/2023) usai terbukti melakukan peredaran narkotika jenis sabu

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihak Teddy Minahasa mengajukan banding usai dijatuhkan sanksi PTDH. 

Menurutnya, sanksi PTDH diputuskan kepada Teddy Minahasa usai terbukti menemukan alat bukti narkotika sabu dengan tawas.

"Pelanggar (Teddy Minahasa) menyatakan banding. Terduga pelanggar telah memerintahkan AKBP DP untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kilogram yang merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 kilogram serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu seberat 5 kilogram kepada saudara LP alias AN untuk dijual," kata Ramadhan, Selasa (30/5/2023).

Adapun Pasal yang dilanggar Teddy Minahasa yakni Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 ayat 1 huruf B Pasal 5 ayat 1 huruf C Pasal 8 huruf C angka 1 pasal 10 ayat 1 huruf D Pasal 10 ayat 1 huruf F Pasal 10 ayat 2 huruf H pasal 11 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (raa/nsi)  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Fearless Padel Festival 2026: Saat Padel Bukan Lagi Sekadar Olahraga, tapi Jadi Gaya Hidup dan Ladang Prestasi

Perkembangan olahraga Padel di Indonesia semakin menunjukkan taringnya. Bukan hanya digandrungi masyarakat urban dan komunitas olahraga, Padel kini mulai diarahkan menjadi cabang olahraga yang memiliki ekosistem kompetisi dan jalur prestasi.
Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Update Bursa Transfer Persib usai Bebas dari Sanksi FIFA: Media Asing Sebut 2 Nama akan Masuk, Satu Pemain Keluar

Persib kembali bergerak di bursa transfer setelah bebas dari sanksi FIFA. Media asing mencatat dua nama masuk dan satu pemain keluar.
Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Kabar Baik! Presiden Prabowo Subianto Targetkan Renovasi Sekolah Rampung pada Tahun 2029

Presiden Prabowo Subianto menargetkan dua hal untuk generasi bangsa, salah satunya renovasi sekolah yang merata sampai di daerah. Berikut penjelasannya.
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Tersedia 405 Formasi Pendidikan Kedinasan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

Sambut Libur HUT Kemerdekaan ke-81 RI, Promo Tiket Naik Whoosh Mulai Rp8.800

PT KCIC menawarkan promo tiket maupun diskon untuk Kereta Cepat Whoosh untuk perjalanan dalam momentum libur panjang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Geledah Empat Lokasi di Bengkulu, KPK Sita BBE dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat Lokasi, yang berada di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (12/8) dan Kamis (13/8). Penggeledahan

Trending

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang-orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Selengkapnya

Viral