LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Waketum NasDem Ahmad Ali Tak Percaya Johnny G Plate Terlibat Korupsi: Enggak Mungkin Menteri Kuropsi

Waketum NasDem, Ahmad Ali menegaskan bahwa dirinya tidak mempercayai Johnny G Plate selaku kader NasDem dan Menteri Menkominfo terjerat kasus korupsi BTS 4G.

Rabu, 31 Mei 2023 - 19:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Ahmad Ali menegaskan dirinya tidak mempercayai Johnny G Plate selaku kader NasDem dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terjerat kasus korupsi BTS 4G.

“Tidak mungkin dong seorang menteri melakukan korupsi di uang proyek (BTS 4G), kan uang proyek enggak bisa dicairkan kalau tidak ada berita acara dan lain-lain,” ujarnya, saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (31/5/2023).

Mewakili pihaknya, politikus yang akrab disapa Ali ini menyatakan bahwa NasDem meminta aparat penegak hukum menjalani tugasnya secara transparan.

Baca Juga :

“Kita minta kepada aparat untuk transparan. Kita berusaha menepis dugaan-dugaan ada unsur politik dan lain-lain. Jadi kita anggap ini adalah proses penegakan hukum dan NasDem terima itu,” jelas dia.

Ali meminta kasus ini dikonstruksikan secara utuh siapa yang bertanggungjawab terhadap hak masing-masing, dan telah terjadi pelanggaran kerugian negara.

Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membuat dirinya terancam dipenjara selama 20 tahun.

Hal ini sesuai karena bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi membeberkan alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.

“Kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara Johnny sebagai saksi yang ketiga kalinya,” ujar dia, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS,” sambung dia.

Dalam hal ini, Johnny G Plate selaku pengguna Angga dan Menteri tentu menjadi tersangka utama kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.

“Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," jelas dia. (agr/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Seketika Dosa Sebanyak Buih di Lautan Diampuni, Mulai Sekarang Habis Shalat Amalkan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah

Agar dosa diampuni walau dosanya sebanyak buih di lautan, segera amalkan ini setiap habis shalat, kata Ustaz Khalid Basalamah ada amalan setelah shalat fardhu.
Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Demokrat Godok Nama-nama yang Potensial Maju Pilgub Jakarta: Anies Tak Masuk Radar

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menegaskan nama Anies Baswedan tidak masuk ke dalam radar pertimbangan tokoh yang diusung pada Pilgub Jakarta 2024
Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Ternyata Ini Tujuan Utama Timnas Indonesia Tampil di Toulon Cup 2024, Pantas Indra Sjafri Panggil Pemain Keturunan Eropa

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri mengatakan keikutsertaan untuk ketiga kalinya di Toulon Cup digunakan untuk mencari komposisi terbaik Garuda Muda.
Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Ribuan Balon Lampion Diterbangkan Untuk Meriahkan Perayaan Waisak di Kota Mojokerto

Festival balon lampion meriahkan perayaan Tri Suci Waisak 2024 di Alun-alun Kota Mojokerto. Ribuan balon putih yang dihias dengan lampu, diterbangkan ke udara.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Jumat 24 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Jumat 24 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Mengenal Varian Baru Covid-19 KP.1 dan KP.2 yang Perlu Diwaspadai Indonesia, Termasuk Jemaah Haji di Tanah Suci

Mengenal Varian Baru Covid-19 KP.1 dan KP.2 yang Perlu Diwaspadai Indonesia, Termasuk Jemaah Haji di Tanah Suci

Seluruh masyarakat indonesia perlu mewaspadai varian baru Covid-19 bernama KP.1 dan KP.2 yang mulai merebak ke berbagai negara seperti Singapura dan Malaysia. .
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
Selengkapnya