Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya.
Belakangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut terseret dalam pengusutan benang kusut pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Pasalnya, terhadap seorang saksi dari kasus pembunuhan tersebut yang mengajukan permohonan kepada LPSK.
"Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, masih kami telaah," kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias kepada awak media, Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Susi mengungkap pengajuan permohonan itu merupakan seorang saksi atas peristiwa pembunuhan sejoli muda tersebut.
Menurutnya saksi tersebut memiliki fakta terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut. Intinya saksi yg tau fakta atau kejadian," katanya.
Polda Jawa Barat Tangkap DPO Pegi Perong
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Pegi Perong Diduga Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Pegi Perong Kerap Benganti Nama
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
Load more