LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Kasus Korupsi BTS 4G Johnny G Plate, Waketum NasDem: Ada Pengusaha yang Terlibat

Waketum NasDem, Ahmad Ali ungkap ada sosok pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti yang menyeret nama Johnny G Plate

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali ungkap ada sosok pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti yang menyeret nama Johnny G Plate.

Tidak hanya sampai di situ, bahkan dia mengatakan bahwa kasus yang menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader Partai NasDem ini ada unsur kepentingan publik di dalamnya.

"Ada kerugian negara di situ yang harus dikembalikan, ada kepentingan publik di situ. Kemudian artinya demikian ada pengusaha di dalamnya," kata Ahmad Ali, saat dihubungi tvOnenews.com, Rabu (31/5/2023).

Anggota Komisi III DPR RI ini pun menyebutkan NasDem meminta aparat penegak hukum bersifat transparan dan mengungkap dalang-dalang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Baca Juga :

"Siapa yang kemudian menyuruh itu, siapa yang menerima uangnya," jelas dia.

Bahkan dia menegaskan bahwa dana korupsi tersebut dicairkan lewat transfer ke rekening tiap-tiap perusahaan melalui bendahara Bakti Kemkominfo.

"Ada kerugian negara di situ harus dikembalikan, ada kepentingan publik di situ. Jadi saya pikir pertanggungjawabannya adalah pertanggungjawaban yang terlibat di situ, siapa-siapa itu ya silakan, kerugiannya cukup besar ya," pungkas dia.

Sebelumnya, Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membuat dirinya terancam dipenjara selama 20 tahun.

Hal ini sesuai karena bukti yang cukup dan total kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Johnny dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimum 1 tahun penjara.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi membeberkan alasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo.

“Kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara Johnny sebagai saksi yang ketiga kalinya,” ujar dia, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS,” sambung dia.

Dalam hal ini, Johnny G Plate selaku pengguna Angga dan Menteri tentu menjadi tersangka utama kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun.

“Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," jelas dia. (agr/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Sosok Ustaz ini Ungkap Mustahil Arwah Vina Masuk ke Tubuh Linda: Ketika di Alam Barzakh Tak Mungkin Kembali...

Ustaz ini menjelaskan kebenaran dugaan suara Linda saat kesurupan arwah Vina Cirebon demi mengungkap kasus pembunuhan Vina yang dilakukan geng motor pada 2016.
Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Habis Wudhu Wajah Langsung Dilap Pakai Handuk Memang Boleh? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Kebiasaan Itu Hukumnya Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum mengusap wajah pakai handuk setelah wudhu. Menurut Ustaz Adi Hidayat kebiasaan mengelap air wudhu pakai handuk tidak termasuk
Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Usai Salat Subuh Nanti, Mulai Lakukan Satu Amalan ini, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Seluas Samudera dan Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT

Syekh Ali Jaber menjelaskan ada amalan yang bila rutin dilakukan setelah salat subuh akan membuat rezeki seluas samudera. Seperti apa amalan tersebut? Simak
Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Pelatih Persib Ungkap Alasan Tepikan Marc Klok di Laga Final Liga 1

Sayangnya, kemenangan 3-0 atas Madura United itu tanpa kehadiran kapten tim Persib, Marc Klok.
Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Megawati Dipastikan Terus Jadi Ketua Umum PDIP 2025-2030

Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP hasilkan Megawati Soekarnoputri tetap menjadi Ketua Umum PDIP periode 2025 - 2030.
AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

AMANAH Gelar Pameran untuk UMKM di Aceh

Aneuk Muda Aceh Unggul dan Hebat (AMANAH) mengadakan kegiatan pameran UMKM selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 24-26 Mei 2024 di Suzuya Mall, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Trending
Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Posisi Timnas Indonesia Mulai Tergeser, Vietnam Kini Lebih Takut ke Tim Ini Dibanding Skuad Shin Tae-yong

Negara Asia Tenggara ini menjadi ancaman baru bagi Timnas Indonesia, bahkan Vietnam mulai khawatir. Media Vietnam sebut negara ini ancaman bagi Timnas Indonesia
Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Mencengangkan! Pengakuan Pegi soal Vina dan Eky, Kuasa Hukum Ceritakan Hal Ini

Belakangan ini sebagian publik dicengangkan dengan pengakuan Pegi alias Perong, yang diduga otak utama pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pengamat Sepak Bola Inggris Tiba-Tiba Dukung Elkan Baggott yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Elkan Baggott mendapatkan dukungan dari pengamat sepak bola Inggris meski tidak mendapatkan panggilan dari Timnas Indonesia untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa Harta Kekayaan Cristian Gonzales?, Pelatih Irak Singgung soal Pemain Belanda di Timnas Indonesia

Berapa harta kekayaan Cristian Gonzales dan pelatih Irak singgung soal pemain Belanda di Timnas Indonesia adalah dua berita yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty Dapat Peringatan Keras Usai Undang Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon, Istri Anang Hermansyah Ini Justru Senang, Katanya…

Ashanty panen hujatan usai mengundang Saka Tatal eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Namun, justru istri Anang Hermansyah itu malah senang, kenapa?
Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan Bikin Masalah Jelang Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Debut Bersama Suwon FC Berakhir Mimpi Buruk

Pratama Arhan membuat masalah jelang bela Timnas Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2026, lantaran laga debutnya bersama Suwon FC berakhir mimpi buruk.
Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Dua DPO Kasus Pembunuhan Vina Fiktif, Hotman Tulis Tanda Tanya, Netizen Bereaksi Begini

Buntut Polda Jabar merilis dua (2) DPO pembunuhan Vina dan Eky merupakan fiktif. Sontak megundang reaksi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya