News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaksanaan UKEN 2023 Ketat, Ikatan Notaris Indonesia: Tidak Ada Pemalsuan dan Manipulasi

Pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang telah diselenggarakan PP INI di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara berlangsung ketat
Senin, 5 Juni 2023 - 16:22 WIB
Pelaksanaan UKEN 2023
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang telah diselenggarakan PP INI di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara berlangsung ketat. 

Seperti yang telah diutarakan oleh Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia, Tri Firdaus Akbarsyah, sebanyak 1850 peserta yang merupakan Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI), telah melewati proses verifikasi yang panjang.
    
Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, proses seleksi verifikasi yang ketat ini dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan dan manipulasi data. Untuk mendapatkan peserta UKEN 2023 yang berkualitas, tim verifikasi melakukan seleksi dan pemeriksaan hingga subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harapkan untuk menjadi notaris kedepannya itu adalah orang-orang yang benar sebagai notaris, sebagai pejabat umum, sebagai calon pejabat umum yg menentukan administrasi. Tidak ada pemalsuan, manipulasi. Nah di sini kita verifikasi, 1850 itu tenaga yang dibutuhkan sampai jam 4 Subuh karena harus teliti satu-satu," kata Tri Firdaus.

Tri Firdaus mengatakan, selama proses verifikasi berlangsung telah ditemukan pemalsuan data berupa sertifikat yang ditulis tangan. Berkat proses verifikasi yang ketat ini, Tri Firdaus mengungkapkan jika sebanyak 1850 peserta UKEN 2023 merupakan calon notaris yang berdedikasi, loyalitas dan taat hukum. 

Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari, menambahkan bahwa ujian kode etik ini melibatkan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam memberikan pembekalan. 
    
"Ini menunjukkan ujian kode etik ini sangat diperlukan baik oleh adik-adik ALB maupun pemerintah bahwa sekali lagi mengisi kekurangan yang ada dari lulusan lebih dari 40 perguruan tinggi. Dengan tidak adanya standar yang jelas untuk kelulusan itu memang diperlukan pembinaan terus-menerus, karena direktorat AHU perlu melibatkan diri dalam ujian kode etik," tuturnya.

Kemenkumham, lanjut Yualita, memberikan pembekalan mengenai bagaimana proses untuk menjadi notaris dan pengenalan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) . Dua hal yang diakui Yualita sangat penting diketahui dan diterapkan oleh para ALB ketika menjadi notaris.

"Mengapa ini penting? karena sampai saat ini kita blm menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) oleh karena itu tadi disampaikan bahwa perlu support oleh notaris Indonesia bisa mendukung supaya Indonesia menjadi anggota FATF," kata Yuliati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral