News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap Isi Surat Terakhir Freddy Budiman Menjelang Eksekusi Mati, Ternyata..

Siapa yang tak mengenal sosok Freddy Budiman, sang gembong narkoba kelas kakap yang jadi sorotan atas sejumlah aksinya dalam penyelundupan narkoba di Indonesia.
Selasa, 6 Juni 2023 - 04:58 WIB
Terpidana hukuman mati, Freddy Budiman.
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Siapa yang tidak mengenal sosok Freddy Budiman, sang gembong narkoba kelas kakap yang jadi sorotan atas sejumlah aksinya dalam penyelundupan narkoba di Indonesia.

Namanya kerap kali menjadi bahan perbincangan publik ketika terjadi penangkapan pengedar narkoba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Belakangan ini saat kasus Teddy Minahasa jadi sorotan tajam publik, nama Freddy Budiman pun kembali diperbincangkan sebagai sosok gembong narkoba disegani.

Diketahui, Freddy Budiman merupakan salah satu terpidana vonis mati di Indonesia yang telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. 

Freddy Budiman mendapatkan vonis mati atas kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi yang diselundupkan dari China pada Mei 2012. Namun sebelum tertangkap atas kasus ini Freddy Budiman diketahui pernah berkali-kali terjerat dalam peredaran kasus narkoba. 

Surat terakhir Freddy Budiman untuk sang anak


Isi surat terakhir Freddy Budiman kepada anaknya. (tangkapan layar Youtube The Sungkars)

Fikri Budiman hadir sebagai narasumber di Kanal Youtube The Sungkars, yang dipandu langsung oleh Teuku Wisnu dan Irwansyah.

Putra mendiang Freddy Budiman ini menggambarkan sosok ayahnya sebagai orang yang tegas, baik dan perhatian," kenangnya.

"Bayangan tentang Papa sih cukup sampai disitu," ungkapnya.

"Dari kecil bareng papa sampai tahun 2008 kelas 4 SD abis itu terpisah. Sampai ketemu lagi tahun 2013 saat baru mau masuk SMA, ketemunya di Lapas BNN," ujarnya yang dilansir dari Youtube The Sungkars.

Lebih lanjut, Fikri mengaku terpisah selama 5 tahun dengan papanya. Meski begitu, Freddy Budiman tak lepas untuk komunikasi dan menanyakan keadaan anaknya.

Ditanya soal reaksi ketika mengetahui papanya masuk di sel karena terjerat kasus pengedaran narkoba.

"Momen itu sebenarnya di tahun 2012, momen yang seharusnya bahagia tapi malah menjadi menghancurkan menurut aku," ungkapnya.

Pria berusia 23 tahun itu menceritakan bahwa kala itu dirinya sedang kumpul keluarga di rumah keluarga di Surabaya saat momen keluarga.

Di mana saat itu, dirinya mendengar dari berita di TV soal kasus Freddy Budiman. Merasa tak percaya karena tak pernah mengetahui pekerjaan sebenarnya dari papanya.

Momen itulah Fikri mengetahui papahnya bahwa bekerja sebagai bandar narkoba kelas kakap di Indonesia.

"Aku langsung ke kamar mandi cuci muka, nangis tuh disitu, posisi keluarga tuh riweuh disitu yang tua-tua ya tante dan nenek,' ujarnya.

"Setelah itu pulang, aku langsung riset sendiri tentang papah via media sosial dan berita," tuturnya.

"Setelah aku tahu papah tuh siapa, di situ aku nangis sendiri di dalam kamar," tambahnya.

Isi surat terakhir mendiang Freddy Budiman

"Bismillahirohmanirohim..

De, apa kabar semoga Allah selalu menjaga dan melindungi Dede selalu dan papa pesan supaya Dede selalu ingat Allah, jadi anak yang dewasa nurut ama ortu, juga mama Lolo dan papa Kian yang selama ini merawat juga membesarkan Dede.

Insya allah Dede kuliah tahun ini dan saran Papa dengan keadaan papa yang begini, Dede banyak-banyak tukar pikiran Koko Han, juga minta pendapat Mama Lolo dan minta keputusan dan petunjuk dari Allah buat masa depan Dede.

Karena Papa hanya bisa bantu dan doa support agar Dede jadi orang dan jadi anak yang sholeh buat Allah dan agama.

Perbanyak istighfar  dan dzikir utamanya La ilaha  Illallah, buat hati kita tenang dan dilembutkan, jangan marah Dede yaa..

Papa ajarin doa setiap selesai sholat dibaca ya..

Doa mohon diterima amal:

Robbana tabbal minna innaka samiul alim..

Doa akhir sholat:

Allahumma inni dzikrika
Wa syukrika
Wa husni ibadatika.

Sudah dulu ya anakku, kerjakan apa yang papa katakan. Insyaallah berguna buat masa depan Dede.. Amin Ya Robbal Alamin.

Bapa yang selalu sayang dan cinta Dede dan doanya ajarin ke Ferin dan Akbar ya." demikian isi surat terakhir Freddy Budiman.

Sekilas perjalanan kasus Freddy Budiman


Freddy Budiman. (kolase tvOnenews)

Freddy Budiman dieksekusi mati pada usianya menjelang 40 tahun. Pria kelahiran Surabaya itu dieksekusi mati hanya 11 hari setelah ulang tahunnya yang ke-39.

Diketahui, Freddy Budiman lahir pada 18 Juli tahun 1977 dan dirinya dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Lalu dia dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.

Freddy dikenal sebagai gembong narkoba paling disegani di Indonesia dengan jaringan kelas internasional. Pria kelahiran Suraya tersebut berulang kali terjerat kasus peredaran narkoba di Indonesia.

Tak jera terjerat berulang kali kasus narkoba, Freddy pertama kali dijerat kasus narkoba pada Maret 2009, pada waktu itu polisi menggeledah kediaman Feddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menemukan 500 gram sabu, di kala itu dirinya divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, Freddy kembali berurusan dengan hukum pada tahun 2011. Saat itu ia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat. Polisi pun menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 459 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya tersebut, Freddy dijatuhi vonis 9 tahun penjara.

Setahun mendekam di balik jeruji besi LP (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum karena terlibat peredaran narkoba. 

Meski di dalam penjara, Freddy diketahui masih dapat mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia. Karena memiliki jaringan yang kuat dan anggota yang banyak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Freddy terbukti mengorganisasi penyelundupan 1,4 juta pil ekstasi dari China pada mei Tahun 2012 silam. Akibat perbuatannya tersebut, Freddy kemudian dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.

Freddy Budiman saat itu dieksekusi bersama empat terpidana hukuman mati lainnya di Nusakambangan. Hidup pria 39 tahun ini berakhir lewat timah panas dari senapan panjang milik regu tembak Brimob di Lapangan Tunggal Panaluan, Nusakambangan. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Mengenal AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo Baru yang Gantikan AKBP ADS

Berikut profil hingga jejak karier AKBP Indra Maulana Saputra, Kapolres Sukoharjo yang baru menggantikan AKBP ADS akibat polemik penggeledahan pondok pesantren.
Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Selengkapnya

Viral