News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tidak Bisa Ditoleransi!

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.
Kamis, 1 Juni 2023 - 22:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengajak semua pihak untuk serius dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Pihaknya pun telah menerbitkan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 sebagai panduan bagi pengusaha, pekerja/buruh, instansi pemerintah, dan masyarakat umum dalam melakukan pencegahan dan penanganan seksual di tempat kerja.

“Pelecahan seksual tidak dapat ditoleransi. Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja ini sangat membutuhkan pemahaman, perhatian, dan dukungan dari semua pihak,” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ida menjelaskan, ruang lingkup Kepmenaker ini adalah hal-hal terkait kekerasan seksual di tempat kerja; upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja; pengaduan, penanganan, dan pemulihan korban pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja; serta pembentukan, fungsi, dan tugas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.

Dalam Kepmenaker ini, dijelaskan 9 bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yaitu Pelecehan seksual nonfisik, Pelecehan seksual fisik, Pemaksaan kontrasepsi, Pemaksaan sterilisasi, Pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual; dan kekerasan Seksual berbasis elektronik.

Sedangkan pelaku maupun korban dapat terjadi dari pihak pengusaha, pekerja/buruh, dan orang lain yang berada di lingkungan kerja. Adapun, upaya pencegahan dapat dilakukan dengan memasukkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama; melaksanakan edukasi kepada para pihak di tempat kerja; meningkatkan kesadaran diri; menyediakan sarana dan prasarana kerja yang memadai; serta mempublikasikan gerakan anti kekerasan seksual di tempat kerja.

“Oleh karenanya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ini membutuhkan peran semua pihak, dan dalam Kepmenaker ini kami menegaskan kembali peran Satgas Pencegahan dan Penanganan KS di perusahaan yang berperan menyusun dan melaksanakan program dan kegiatan sesuai kebijakan perusahaan,” jelasnya.

tvonenews

Ida menambahkan, korban, keluarga korban, rekan kerja korban, dan pihak terkait dapat melaporkan tindakan kekerasan seksual secara daring dan luring kepada Satgas yang dibentuk di perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan setempat, Kemnaker, ataupun Kepolisian. Sedangkan penanganan dilakukan dengan pendampingan terhadap korban sesuai peraturan perundang-undangan; pelindungan terkait pemenuhan hak-hak pekerja; serta sanksi oleh perusahaan dan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun sanksi yang dapat diberikan perusahaan kepada pelaku tindak kekerasan seksual di tempat kerja dapat berupa surat peringatan; pemindahan atau penugasan ke divisi/bagian/unit kerja lain; mengurangi atau menghapus kewenangannya di perusahaan; pemberhentian sementara (skorsing); dan/atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami juga meminta upaya pencegahan dan penanganan ini dilaksanakan secara serius dengan memastikan bahwa pengaduan tersebut ditangani dengan segera dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aston Villa Gagal Total! Fulham Curi 3 Poin Penting, Posisi Klasemen Berubah

Aston Villa Gagal Total! Fulham Curi 3 Poin Penting, Posisi Klasemen Berubah

Aston Villa harus menelan kekalahan tipis saat bertandang ke markas Fulham dalam lanjutan pekan ke-34 Liga Inggris, Minggu (26/4/2026).
Pengacara Tak Hadir, Sidang Nadiem Makarim Tertunda! Jaksa Bisa Ambil Langkah Paksa?

Pengacara Tak Hadir, Sidang Nadiem Makarim Tertunda! Jaksa Bisa Ambil Langkah Paksa?

Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, karena penasihat hukum terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, mangkir dari sidang yang digelar pada Rabu 22 April 2026.
Drama Menit Akhir! Gol Roket Nico Gonzalez Bawa Man City ke Final Piala FA

Drama Menit Akhir! Gol Roket Nico Gonzalez Bawa Man City ke Final Piala FA

Manchester City memastikan langkah ke final Piala FA setelah menaklukkan Southampton dengan skor 2-1 dalam laga semifinal yang berlangsung dramatis.
Harga Tiket Pesawat Terancam Naik, Kemenko Perekonmian Respons Begini

Harga Tiket Pesawat Terancam Naik, Kemenko Perekonmian Respons Begini

Kondisi geopolitik global yang tak menentu memaksa kenaikan harga avtur secara siginifikan hingga mengancam harga tiket pesawat yang melonjak di Indonesia.
Tekanan Besar, Hasil Krusial! Arsenal Sukses Kudeta Puncak dari Manchester City

Tekanan Besar, Hasil Krusial! Arsenal Sukses Kudeta Puncak dari Manchester City

Arsenal akhirnya menghentikan tren negatif mereka usai meraih kemenangan tipis 1-0 atas Newcastle United dalam lanjutan Liga Premier, Minggu (26/4/2026).
Pameran Arsitektur ARCH:ID 20226 Jadi Ajang Unjuk Gigi Pelaku Industri Bahan Bangunan

Pameran Arsitektur ARCH:ID 20226 Jadi Ajang Unjuk Gigi Pelaku Industri Bahan Bangunan

Pameran arsitektur bertajuk ARCH:ID 2026 berlangsung di ICE BSD City, Tangerang, Banten pada 23-26 April 2026.

Trending

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Dua klub besar, Hyundai Hillstate dan Daejeon JungKwanJang Red Sparks, disebut-sebut tengah memantau kondisi Megawati Hangestri. Spekulasi masa depan Megatron
Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Timnas Indonesia kembali mendapatkan pengakuan internasional yang cukup mencengangkan. Jelang pengundian grup Piala Asia 2027, pelatih Timnas Thailand Anthony -
Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Keberanian klub Serie A Sassuolo dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes membuat keuangan klub
Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan Lakukan Transfer Cerdas, Amankan Manuel Akanji dari Man City dengan Harga Masuk Akal

Inter Milan kian dekat meresmikan status permanen Manuel Akanji dari Manchester City. Proses transfer bek Swiss tersebut hanya tinggal tahap administratif.
Update Klasemen MotoGP 2026 Usai Marc Marquez Finis Terdepan di Sprint Race GP Spanyol: The Baby Alien Mulai Tebar Ancaman

Update Klasemen MotoGP 2026 Usai Marc Marquez Finis Terdepan di Sprint Race GP Spanyol: The Baby Alien Mulai Tebar Ancaman

Marc Marquez naik ke peringkat empat di klasemen sementara MotoGP 2026 usai menang di sprint race GP Spanyol.
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Selengkapnya

Viral