News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Ayah David Ozora saat Mario Dandy Satriyo Unjuk Kedigdayaan Sebagai Anak Pejabat Negara Usai Anaknya Terkapar Tak Sadarkan Diri

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina berikan kesaksian di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat ke sang anak dengan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas
Selasa, 13 Juni 2023 - 12:07 WIB
Mario Dandy
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap sang anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Di ruang sidang, Jonathan menceritkan bagaimana kubu Mario Dandy Satriyo menunjukkan kedigdayaannya saat David Ozora terkapar tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian malam itu ada orang selalu dekati saya. Dia tiba-tiba mendekati 'Pak saya dari keluarga pelaku'. Saya emosi waktu itu, kenapa Anda datang ke sini. Cari RS yang lebih baik nanti dari pihak pelaku akan memberesi semua saya marah lagi," kata Jonathan saat memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Kala itu, Jonathan langsung menuding bahwa pelaku penganiayaan sang anak merupakan seseorang anak pejabat negara. Lantas seorang perwakilan Mario Dandy Satriyo terus mendesak Jonathan untuk mengikuti kemauan dari kubu Mario Dandy. 

"Ini dari pejabat atau apa kemudian saya teriaki. Saya tanya kamu siapa, kamu anggota ya, bukan pak, kenapa nanya-nanya terus harus ngelakuin apa yang kamu mau. Kemudian saya berinisiatif mencari tahu," kata Jonathan. 

"Saya mewakili keluarga dari pelaku? Siapa omnya kakaknya? Enggak saya disuruh ke sini? Kemudian saya marah. Ngapain nyuruh-nyuruh saya," sambungnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Minta Korupsi Program Itu Diberantas

Gibran Akui MBG Masih Banyak Kekurangan, Minta Korupsi Program Itu Diberantas

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengakui MBG masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan pembenahan, terutama dari sisi tata kelola dan pengawasan
Gibran: Jangan Sampai Koperasi Desa Merah Putih Bersaing dengan Toko Kelontong Warga

Gibran: Jangan Sampai Koperasi Desa Merah Putih Bersaing dengan Toko Kelontong Warga

Wapres Gibran Rakabuming menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) alias Kopdes Merah Putih harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling menguatkan dengan usaha masyarakat, bukan menjadi pesaing bagi pelaku usaha yang telah lebih dulu berkembang.
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 20 Juni 2026: Aquarius Tampil Bersinar, Cancer Dapat Kepercayaan

Ramalan karier 12 zodiak besok, 20 Juni 2026. Simak prediksi karier lengkap Aries hingga Pisces di sini.
BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

BGN Akui Akan Ada Efisiensi Anggaran MBG, Nasib Insentif Harian SPPG Senilai Rp6 Juta Bakal Dihapus

Terbongkarnya dugaan kasus mega korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) turut berdampak terhadap keberlangsungan dan kebijakan tata kelolanya.
Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026: Memasuki Babak Perempatfinal, Tersisa Tiga Wakil Indonesia yang Akan Bertarung Sore Ini

Jadwal Macau Open 2026 pada Jumat 19 Juni, yang kini mulai memasuki babak perempatfinal dan tinggal menyisakan tiga wakil Indonesia dari sektor yang berbeda.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Ombudsman Kalsel Diminta Tetap Kawal Putusan MA Soal Eksekusi Saat Pergantian Kepala BPN Banjarbaru

Perombakan pada posisi Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Ahmad Suhaimi ke Riyanto S. Tosse menjadi titik harapan baru bagi David Pangestu selaku warga Banjarmasin.
Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Respons Polemik 15 Kontainer Muatan Ilmenit, KSP Dudung Abdurachman Lakukan Pertemuan

Pembongkaran 15 kontainer muatan tambang ilmenit milik PT Putera Mineral Mandiri (PMM) oleh Satgas PKH terus menuai polemik.
Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka, KPK Pilih Tak Lanjutkan Penyelidikan Kasus Mega Korupsi Program MBG

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut bahwa pihaknya untuk sementara waktu tidak melakukan penyelidikan terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral