Ironis Nasib Seorang Wanita asal Antapani, Menghilang 3 Tahun, Ternyata Disekap hingga Dianiaya Kekasih
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ironis nasib seorang Wanita asal Antapani, Kota Bandung, yang telah lama menetap di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dinyatakan hilang. Namun usai ditemukan, selama ini ia ternyata menjadi korban penyekapan dan penganiayaan kekasihnya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan pria berinisial TH tersebut sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan informasi tersebut.
Hendra mengungkapkan, kasus itu terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang tak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan," jelas Hendra, Selasa (16/6/2026).
Dalam kejadian ini, Hendra menyebut pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban. Korban dianggap menghilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.
"Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar, dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun," bebernya.
Hendra menyebut korban diduga dianiaya oleh pelaku. TH melakukan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan benda tumpul hingga senjata tajam (sajam).
"Diduga selama rentang waktu tersebut mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang," terangnya.
Hendra menambahkan, selain mengalami luka berat, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang. Pelaku diduga melanggar Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp 52.000.000," pungkasnya. (aag)
Load more