LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPK Tahan 9 Orang Tersangka Tukin di Kementrian ESDM
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

KPK Tahan 9 Orang Tersangka Tukin di Kementrian ESDM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sembilan ASN pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang dijerat tersangka dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) tahun 2020-2022. Usai pemeriksaan, mereka langsung mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan sembilan ASN pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM yang dijerat tersangka dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) tahun 2020-2022. Usai pemeriksaan, mereka langsung mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.

Sembilan orang yang di tahan antara lain Beni Arianto (PNS pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM-Penguji Tagihan/SPP periode 2021), Lernhard Febrian Sirait (PNS Kementerian ESDM), Novian Hari Subagio (PNS Ditjen Minerba atau Pengelola Barang Milik Negara ESDM, PPK di Sesditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2019-2022), Haryat Prasetyo (PNS Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral), Maria Febri Valentine (MFV), Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi 
Hendi (Pensiun PNS/Bagian Keuangan Ditjen Minerba), Rokhmat Annashikhah (PNS Ditjen Minerba ESDM), Christa Handayani Pangaribowo (PNS pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM), Priyo Andi Gularso (PNS/Kepala Sub Bagian Perbendaharaan pada Ditjen Minerba) 

Sedangkan satu orang tersangka akni Bendahara Pengeluaran Abdullah, belum di lakukan penahanan.

Tersangka A akan menjalani pemeriksaan kondisi kesehatannya lebih dahulu dan KPK sudah melakukan koordinasi dengan pihak RS (rumah sakit) dan PB IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," ungkapnya.

Baca Juga :

Untuk kepentingan penyidikan, 9 tersangka ditahan untuk 20 hari pertama. Mereka ditahan di Rutan Pomdam Jaya dan sebagian di Rutan KPK lain.

"Dalam rangka kepentingan penyidikan dilakukan penahanan dengan masa tahanan 20 hari terhitung 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya, Kamis (15/6/2023).

Sembilan orang yang ditahan tersebut merupakan bagian dari 10 orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan dua alat bukti dan dinyatakan memenuhi naik penyidikan.

Sepuluh tersangka ini, disebut Firli, memanipulasi pembayaran tukin hingga menyebabkan selisih Rp27.603.277.720 (Rp 27,6 miliar), yang akhirnya menjadi kerugian negara. (mhs/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jay Idzes Dicoret dari Laga Irak, Shin Tae-yong akan tambah pemain Timnas Indonesia

Jay Idzes Dicoret dari Laga Irak, Shin Tae-yong akan tambah pemain Timnas Indonesia

Bermain di laga pekan terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia akan menjamu Irak dan Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 dan 11 Juni 2024 mendatang. 
Pria Ini Tega Bacok Juru Parkir di Kebon Jeruk Jakbar, Masalahnya Sepele Banget

Pria Ini Tega Bacok Juru Parkir di Kebon Jeruk Jakbar, Masalahnya Sepele Banget

Penganiaya juru parkir menggunakan senjata tajam di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat terancam delapan tahun pidana penjara.
Pemain Timnas Indonesia Alami Cedera Saat Latihan Karena Kondisi Lapangan Butut? Bahkan Nathan Tjoe-A-On Sampai Harus Geser...

Pemain Timnas Indonesia Alami Cedera Saat Latihan Karena Kondisi Lapangan Butut? Bahkan Nathan Tjoe-A-On Sampai Harus Geser...

Pemain Timnas Indonesia alami cedera pada sesi latihan perdana, Selasa (29/5/2024). Yance Sayuri tiba-tiba jatuh saat latihan jogging, sementara Nathan Tjo-A-On
PSSI Jelaskan Alasan Timnas Indonesia Gunakan Lapangan B yang Kondisinya Buruk untuk Berlatih, Singgung Soal JIS

PSSI Jelaskan Alasan Timnas Indonesia Gunakan Lapangan B yang Kondisinya Buruk untuk Berlatih, Singgung Soal JIS

PSSI menjelaskan alasan Timnas Indonesia tidak berlatih di Stadion Jakarta International Stadium (JIS) atau Madya jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina.
Tidak Shalat tapi Sering Shalawatan, Bagaimana Statusnya Dalam Islam? Gus Baha Kisahkan Santri Rasulullah SAW yang Suka Mabuk-mabukan tapi Sering Shalawatan

Tidak Shalat tapi Sering Shalawatan, Bagaimana Statusnya Dalam Islam? Gus Baha Kisahkan Santri Rasulullah SAW yang Suka Mabuk-mabukan tapi Sering Shalawatan

Tidak shalat tapi sering shalawatan, bagaimana statusnya dalam Islam? Gus Baha kisahkan santri Rasulullah SAW yang suka mabuk-mabukan tapi sering shalawatan.
Pemerintah Butuh Mitra Investasi Global untuk Garap Proyek Kereta Bawah Tanah di Bali, Investor Eropa hingga China Tertarik

Pemerintah Butuh Mitra Investasi Global untuk Garap Proyek Kereta Bawah Tanah di Bali, Investor Eropa hingga China Tertarik

Pemerintah daerah dan pusat mulai melakukan lelang investasi untuk pembangunan infrastruktur transportasi massal kereta yang akan dibangun di Pulau Dewata, Bali
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Prediksi Legenda Timnas Belanda soal Program Naturalisasi Timnas Indonesia, Van Bronckhorst: Sepuluh hingga Dua Puluh Tahun ke Depan…

Legenda Timnas Belanda Giovanni Van Bronckhorst berbicara soal program naturalisasi yang ditempuh PSSI untuk menaikkan prestasi Timnas Indonesia, menurutnya ...
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan  Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Angkasa Pura 1 dan 2 Segera Bubar, Pemerintah Akan Serahkan Pengelolaan Bandara ke...

Penggabungan ini akan menjadikan PT Angkasa Pura Indonesia (API) sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia.
Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Ayah Pemain Keturunan Ini Takjub dengan Suporter Timnas Indonesia: Tidak Ada di Negara Lain

Pada pertandingan ini, Timnas Putri Indonesia menang dengan skor akhir 5-1 dan Claudia mencetak brace di pertandingan tersebut. 
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
Selengkapnya