GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Plt Bupati Mimika Ungkap Kejanggalan Surat Pemberhentian Sementara yang Tersebar

Kuasa Hukum Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob, Viktor Santoso Tandiasa menilai soal kejanggalan surat pemberhetian yang telah tersebar.
Jumat, 16 Juni 2023 - 00:18 WIB
Pengacara Plt Bupati Mimika Viktor Santoso Tandiasa
Sumber :
  • tvOnenews.com - Haries Muhammad

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob, Viktor Santoso Tandiasa menilai, ada sejumlah kejanggalan terkait Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.3-1245 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Wakil Bupati Mimika Provinsi yang saat ini sedang bertugas menjabat sebagai Plt Bupati Mimika.

Surat Keputusan ini tersebar melalui group pada aplikasi pesan singkat WhatsApp tanggal 13 Mei 2023 malam. Padahal, Johannes Rettob selaku subjek hukum yang ada pada SK pemberhentian sementara Plt Bupati Mimika tersebut belum menerima secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viktor pun mengaku heran, SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sampai kepada Johannes Rettob selaku pihak terkait.

"Mekanisme administratif pemerintahan seperti ini menjadikan kementerian Dalam Negeri sebagai Lembaga Negara seperti main-main. Padahal, ini masalah administrasi pemerintahan antar lembaga negara," kata Viktor, dalam keterangannya, Selasa (14/6/2023).

Selain itu, Viktor juga menemukan kejanggalan terkait tanggal penetapan dalam Surat Keputusan pemberhentian sementara yang tercantum tanggal 29 Mei 2023 atau penanggalan mundur.

Sementara, dalam diktum kedua yang tertulis dalam SK tersebut menyatakan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu berlaku surut terhitung sejak tanggal 9 Mei 2023.

"Ini sangat fatal karena dapat menganulir tindakan-tindakan pemerintahan yang sudah dilakukan Pak Plt Bupati Mimika selama ini, hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan baik secara vertical ataupun horizontal di Kabupaten mimika," papar Viktor.

Kendati demikian, kata Viktor, apabila Surat Keputusan pemberhentian sementara Johannes Rettob yang sedang bertugas sebagai Plt. Bupati benar dikeluarkan secara resmi dari Mendagri tentu akan menjadi persoalan serius.

"Karena mengandung cacat secara formil maupun materiil, hal ini harus menjadi perhatian serius dari Menteri dalam negeri, karena tentunya dapat menjatuhkan wibawa Menteri dalam negeri baik secara personal ataupun Institusi," kata Viktor.

"Atau bahkan yang kami khawatirkan, ada dugaan kuat upaya yang sistematis dan masif untuk mendongkel Plt Bupati Mimika dengan terus menerus melakukan pembunuhan karakter kepada Johannes Rettob," tuturnya.

Oleh karena itu, Viktor pun meminta segala upaya politisasi terhadap Johannes Rettob dengan menggunakan isu pemberhentian sementara Plt. Bupati Mimika harus dihentikan.

Ia juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mendalami siapa aktor yang diduga bermain di air keruh dengan tujuan menjatuhkan Johannes Rettob.

"Jangan sampai muncul dugaan liar kalau kemendagri ikut bermain dalam menciptakan konflik yang nantinya timbul di Kabupaten Mimika," kata Viktor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viktor berpandangan, apabila persoalan terkait isu pemberhentian ditutup dan Johannes Rettob tetap menjalankan jabatannya sebagai Plt Bupati Mimika dengan melaksanakan tugas-tugasnya seperti biasanya, hal ini akan membuat kondisi di Mimika tetap kondusif.

Namun, kata Viktor, apabila Surat Keputusan yang tersebar melalui WhatsApp pada Selasa malam itu adalah benar dan resmi dikeluarkan dari Mendagri pihaknya akan menempuh upaya hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). (hrs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral