LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kondisi angkot usai tertabrak dan terseret KRL di perlintasan Bogor - Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Usai Antar Ibu-ibu Pengajian, Satu Unit Angkot Tertabrak dan Terseret KRL di Perlintasan Bogor - Jakarta

Satu unit angkutan kota (angkot) terseret sekira 50 meter usai tertabrak KRL perlintasan rel Bogor - Jakarta, Pondok Terong, Cipayung, Depok.

Jumat, 16 Juni 2023 - 13:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satu unit angkutan kota (angkot) terseret sekira 50 meter usai tertabrak KRL perlintasan rel Bogor - Jakarta, Pondok Terong, Cipayung, Depok. 

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan insiden angkot tertabrak KRL hingga terseret puluhan meter itu terjadi pada Jumat (16/6/2023) sekira pukul 10.15 WIB. 

"Datang KRL dari Bogor arah Jakarta dan menabrak angkot tersebut sehingga mobil terseret kurang lebih 50 meter," kata Bonifacius dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (16/6/2023). 

Bonifacius menuturkan insiden tersebut bermula dari angkot yang tengah melintas jalan sebidang dengan perlintasan KRL. 

Baca Juga :

Lantas saat tengah berada di badan jalan, tiba-tiba ban belakang angkot tersangkut di rel kereta hingga terkendala melintas. 

Warga yang melihat kondisi itu pun berupaya membantu angkot yang tengah tersangkut di tengah perlintasan KRL itu. 

Belum cukup upaya warga, KRL jurusan Bogor - Jakarta pun melintas dan menghantam badan angkot yang tersangkut itu. 

"Angkot dari arah barat ke timur arah perlintasan tidak resmi Rawa Indah, saat melintas tidak ada kereta yang lewat atau kosong. Saat melintas di rel Bogor-Jakarta mobil bagian bawah tersangkut di rel, kurang  10 menit di bantu warga dengan cara mendorong tidak berhasil," katanya. 

Beruntung insiden angkot tertabrak dan terseret KRL sepanjang puluhan meter itu tak sampai menimbulkan korban luka  maupun jiwa. 

Sebab, angkot tersebut sepi dari penumpangnya usai disewa untuk mengantarkan kelompok ibu pengajian. 

"Angkot dalam keadaan kosong tidak ada penumpang. Tidak ada korban jiwa dan hanya korban materiil. Angkot habis mengantar ibu-ibu pengajian (carter)," pungkasnya. (raa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pengelolaan ke PT KAI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan dua Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Kantor Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (30/05/2024).
Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema Nama Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS Usai Cetak Gol untuk Sabah FC, Persib Bandung Dijatuhi Sanksi Jelang Final Leg Kedua Championship Series Liga 1

Bergema nama pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani di JIS usai mencetak gol untuk Sabah FC dan Persib Bandung dijatuhi sanksi jelang final leg kedua Championship Series Liga 1 adalah berita paling top.
Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Indonesia-Uni Eropa Sepakati Belasan Isu Perundungan ke-18 IEU-CEPA

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi menyampaikan bahwa Indonesia dan Uni Eropa telah menyepakati 11 isu dari total 21 isu dalam perundingan putaran ke-18 Kerja Sama Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA).
Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Jaga Ketertiban Pilkada 2024, BPSDM Ingatkan Pencegahan Dini

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan pentingnya deteksi dan pencegahan dini dalam menjaga ketertiban umum menjelang Pilkada Serentak 2024.
Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Target Penurunan Emisi Nasional, Kemenhub Komitmen Wujudkan Penerbangan Ramah Lingkungan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen menciptakan penerbangan yang ramah lingkungan guna memenuhi pencapaian target penurunan emisi nasional dengan lebih efektif.
Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

Evakuasi Material Besi yang Timpa Jalur MRT ASEAN-Blok M Tuntas Terlaksana

PT Hutama Karya (Persero) telah menyelesaikan evakuasi material besi di jalur Stasiun MRT ASEAN menuju Stasiun Blok M, Jakarta Selatan.
Trending
Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky oleh Pegi dan Kawan-kawan...

Melmel saksi kunci kasus Vina beberkan detik-detik kejadian penyiksaan Vina dan Eky di malam pembunuhan 2016 silam. Melmel melihat Pegi dkk siksa Vina dan Eky.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jokowi Peringatkan Kapolri Soal Kinerja Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh polisi.
Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Terungkap Polisi Turut Paksa Ibu Pegi Perong Untuk Akui Sang Anak Terlibat Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Perong Bakal Bebas Sementara Waktu

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kejanggalannya.
MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

MA Ubah Syarat Usia Cagub-Cawagub Jelang Pilkada 2024, PDIP Sebut Produk Akal-akalan Hukum

Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Partai Garuda terkait batas usia Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub dan Cawagub) jelang Pilkada 2024.
Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Tak Terduga, ini Alasan Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina, Nikita Mirzani Sindir Royalti Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ini alasan pengacara Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina, hingga Nikita Mirzani sindir royalti film Vina: Sebelum 7 Hari, merupakan dua artikel populer.
Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Kata Pengamat Soal MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Demi Muluskan Langkah Kaesang di Pilkada 2024

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal merespons keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait mengubah syarat minimum usia calon kepala daerah jelang Pilkada 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya