News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa Awaljon Putra Disebut Rangkap Jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan Jaksa, Begini Kata Kejati Jambi

Gempa Awaljon Putra disebut rangkap jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan jaksa, begini kata Kejati Jambi. 
Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:01 WIB
Gempa Awaljon Putra disebut rangkap jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan jaksa, begini kata Kejati Jambi
Sumber :
  • Istimewa

Jambi, tvOnenews.com - Gempa Awaljon Putra disebut rangkap jabatan Kabag Hukum Pemkot Jambi dan jaksa, begini kata Kejati Jambi. 

Nama Gempa Awaljon Putra menjadi perbincangan publik usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akun Twitter @partaisocmed menyoroti adanya LHKPN Gempa tahun 2022. Tercatat di tahun 2022 dia memiliki kekayaan Rp179.404.137 dan di tahun 2021 kekayaannya senilai Rp170.708.800.

Dalam satu tahun, harta Gempa mengalami kenaikan Rp8.695.337. 

Akun Twitter itu dalam cuitannya meragukan harta kekayaan tersebut. Akun Twitter tersebut pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Gempa guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.

"Saya bersedia mempertanggungjawabkan yang diisi di LHKPN tersebut," ujar Gempa saat menanggapi pemberitaan itu, Jumat (16/6/2023).

"Terkait LHKPN dianggap janggal, semua ada tolak ukurnya. Seperti kalau pejabat harus kaya tidak bisa dipertanggungjawabkan, tapi kalau gaji secara sah saya bisa mempertanggungjawabkan. Dan itulah yang saya pertanggungjawaban kepada KPK," katanya. 

Terkait rangkap jabatan, dia menyebut hal itu sudah sesuai undang-undang.  

"Selama saya jadi Kabag Hukum Pemkot Jambi, tidak pernah memfungsikan sebagai jaksa penuntut umum lagi," tegasnya. 

Terkait hal ini, Asintel Kejaksaan Tinggi Jambi Nophy Tennophero menambahkan LHKPN merupakan kewajiban seorang pejabat. 

“Artinya LHKPN itu sumber terbuka. Sebagai pejabat publik itu sudah menjadi kewajiban kami untuk melaporkan,” ujar Nophy, Jumat (16/6/2023). 

Nophy mengatakan pihaknya tidak ada wewenang untuk menilai kekayaan seseorang yang sebagaimana dinilai netizen tidak wajar. 

“Kita tidak ada wewenang soal itu dan kami tidak ada dalam posisi untuk menilai kekayaan seseorang,” imbuhnya. 

Dia juga menegaskan bahwa Kabag Hukum Pemkot Jambi Gempa Awaljon Putra bukan lagi bagian dari jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahwa saudara Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023," tegasnya. 

Nophy menyebut tindakan Gempa sebagai pihak yang melaporkan siswa SMPN 1 Jambi (SFA) ke Polda Jambi dilakukan dalam kapasitas sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral