News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Anak AG Bakal Bertemu Mario Dandy Sebagai Saksi Mahkota Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora

Pelaku anak AG bakal dihadirkan sebagai saksi mahkota di persidangan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:49 WIB
Terdakwa Kasus Penganiayaan berat terhadap David Ozora dan Shane memasuki ruang persidangan, di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023), pukul 10:30 WIB
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaku anak AG bakal dihadirkan sebagai saksi mahkota pada persidangan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukum pelaku anak AG, Mangatta Toding Allo kepada awak media saat dikonfirmasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya konfirmasi tersebut didapati pihaknya usai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). 

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).

Dalam konfirmasi tersebut, pihak Kejari Jaksel menyebut jika pelaku anak AG akan dihadiri sebagai saksi mahkota pada agenda sidang terakhir pemeriksaan saksi dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ungkapnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir. Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Ditanya Nasib Sergio Veloso Usai Reidel Toiran Dipatenkan Jadi Pelatih Timnas Voli Indonesia, PBVSI: Dia Sudah Dipulangkan ke Brasil ‎

‎Timnas Voli Indonesia secara mengejutkan berhasil meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026 usai menumbangkan Korea Selatan dengan skor telak 3-0 pada partai final yang berlangsung di Amdavad, India, Minggu (28/6/2026) malam WIB.
Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Rakernas ADPSI 2026: Wamendagri Wiyagus Dorong DPRD Provinsi Perkuat Tata Kelola SDA dan Kemandirian Fiskal Daerah

Wamendagri Wiyagus mendorong agar DPRD Provinsi terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan kemandirian fiskal daerah.
Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Persib Resmi Dapatkan Tanda Tangan Suksesor Federico Barba, Gabriel Mutombo Jadi Rekrutan Pertama Maung Bandung

Setelah melakukan sejumlah pembenahan skuad dengan melepas delapan pemain, Persib Bandung resmi memperkenalkan bek tengah asal Prancis, Gabriel Mutombo Kupa, sebagai rekrutan anyar untuk memperkuat lini pertahanan pada Senin (29/6/2026)
Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Rakernas Apeksi 2026: Wamendagri Bima Arya Tegaskan Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Ditentukan Kualitas Sistem

Wamendagri Bima Arya mendorong agar Pemda memperkuat sistem, kepemimpinan, kolaborasi, serta pemanfaatan data sebagai fondasi dalam mewujudkan kota yang tangguh.
Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Profil Gabriel Mutombo, Rekrutan Pertama Persib Bandung di Bursa Transfer Pemain 2026-2027

Gabriel Mutombo, pemain pertama yang direkrut Persib Bandung untuk menyongsong kompetisi yang diikuti Persib pada 2026-2027. 
Antropolog sebut Gaya Bobby Nasution Bangun Sipiongot Mirip saat Jokowi ke Nduga Papua

Antropolog sebut Gaya Bobby Nasution Bangun Sipiongot Mirip saat Jokowi ke Nduga Papua

Mengapa Gubernur Sumut, Bobby Nasution memilih jalan di Sipiongot untuk diperbaiki? Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian publik. Apalagi, selama ini

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Selengkapnya

Viral