News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Kecam Pegawai KPK yang Diduga Lecehkan Jurnalis Perempuan Saat Liput Syahrul Yasin Limpo

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta kecam tindakan pegawai KPK yang diduga lakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput di KPK.
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:17 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan pegawai KPK yang diduga melakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput proses pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 di KPK.

Dalam sebuah video yang beredar, pegawai KPK terdengar jelas melontarkan ucapan seksisme, “Wah, ini cewek semua enak, e."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan tersebut dilontarkan saat awak media berkerumun mendekati Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil gambar dan meminta pernyataannya. Kejadian itu terjadi di Gedung C1 KPK atau Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula saat Syahrul Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK C1. Petugas KPK yang memakai kemeja biru lengan pendek itu terlihat sudah mengawal Syahrul sedari dalam gedung. 

Ucapan petugas KPK itu langsung ditanggapi para jurnalis di sana sebagai reaksi terhadap pelecehan verbal.

Pengurus Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Bram Setiawan memandang ucapan itu tidak seharusnya terucap dari petugas lembaga antirasuah tersebut.

“Ucapan yang tidak pantas dan mengarah seksisme dalam konteks apa pun tetap tidak bisa dibenarkan,” kata Bram.

Ia menjelaskan, pelecehan verbal di tempat umum seperti halnya yang dilakukan petugas KPK tergolong melanggar hukum, karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.

Menurut Pasal 5 UU TPKS, pelecehan verbal dan pelecehan nonfisik lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp10 juta.

“Perbuatan nonfisik pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak sepantasnya. Ujaran yang mengarah seksualitas pelecehan yang merendahkan," tutur Bram.

Bram menjelaskan, jika merujuk pada 15 Bentuk Kekerasan Seksual menurut Komnas Perempuan, tindakan seksual nonfisik berupa siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografis dan keinginan seksual.

"Gerak atau isyarat yang bersifat seksual yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya itu juga tergolong pelecehan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AJI Jakarta menuntut petugas KPK yang berujar pelecehan itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Bram mengatakan, KPK harus memberikan sanksi tegas untuk petugasnya yang melontarkan pelecehan verbal itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral