GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Kecam Pegawai KPK yang Diduga Lecehkan Jurnalis Perempuan Saat Liput Syahrul Yasin Limpo

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta kecam tindakan pegawai KPK yang diduga lakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput di KPK.
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:17 WIB
Ilustrasi: pelecehan seksual
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, tvOnenews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan pegawai KPK yang diduga melakukan pelecehan seksual pada jurnalis perempuan yang sedang meliput proses pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin, 19 Juni 2023 di KPK.

Dalam sebuah video yang beredar, pegawai KPK terdengar jelas melontarkan ucapan seksisme, “Wah, ini cewek semua enak, e."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ucapan tersebut dilontarkan saat awak media berkerumun mendekati Syahrul Yasin Limpo untuk mengambil gambar dan meminta pernyataannya. Kejadian itu terjadi di Gedung C1 KPK atau Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan.

Kejadian bermula saat Syahrul Yasin Limpo keluar dari Gedung KPK C1. Petugas KPK yang memakai kemeja biru lengan pendek itu terlihat sudah mengawal Syahrul sedari dalam gedung. 

Ucapan petugas KPK itu langsung ditanggapi para jurnalis di sana sebagai reaksi terhadap pelecehan verbal.

Pengurus Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Bram Setiawan memandang ucapan itu tidak seharusnya terucap dari petugas lembaga antirasuah tersebut.

“Ucapan yang tidak pantas dan mengarah seksisme dalam konteks apa pun tetap tidak bisa dibenarkan,” kata Bram.

Ia menjelaskan, pelecehan verbal di tempat umum seperti halnya yang dilakukan petugas KPK tergolong melanggar hukum, karena diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS.

Menurut Pasal 5 UU TPKS, pelecehan verbal dan pelecehan nonfisik lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 bulan dan atau pidana denda paling banyak Rp10 juta.

“Perbuatan nonfisik pernyataan, gerak tubuh, atau aktivitas yang tidak sepantasnya. Ujaran yang mengarah seksualitas pelecehan yang merendahkan," tutur Bram.

Bram menjelaskan, jika merujuk pada 15 Bentuk Kekerasan Seksual menurut Komnas Perempuan, tindakan seksual nonfisik berupa siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi pornografis dan keinginan seksual.

"Gerak atau isyarat yang bersifat seksual yang mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya itu juga tergolong pelecehan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AJI Jakarta menuntut petugas KPK yang berujar pelecehan itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Bram mengatakan, KPK harus memberikan sanksi tegas untuk petugasnya yang melontarkan pelecehan verbal itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral