News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Jubir PN Palembang Sebut Pengadilan Bukan Algojo

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)
Selasa, 9 November 2021 - 04:41 WIB
Terdakwa narkoba divonis bebas, jubir PN Sebut pengadilan bukan algojo
Sumber :
  • tvOne

Palembang, tvOne

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi Jubir PN Palembang, Abu Hanifah SH MH, mengatakan bahwa putusan majelis hakim atas vonis bebas tersebut sudah berkesesuaian dengan fakta persidangan.

Menurutnya, sebagaimana pertimbangan majelis hakim bahwa majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa Hijriah.

Ia menilai, kalau melihat fakta persidangan dari isi putusan itu bahwa terdakwa ini mengetahui adanya tindak pidana narkotika itu, namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.

"Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya," ungkap Abu Hanifah.

Sementara, lanjut Abu didalam dakwaan penuntut umum terdakwa Hijriah disangkakan dengan dakwaan menjadi penjual, yang berarti dakwaan tersebut kurang antisipasi, tidak dijerat dengan pasal berlapis.

"Karena pengadilan ini bukan algojo, yang harus menghukum seseorang itu tanpa prosedur, tapi harus dituangkan dalam surat dakwaan terlebih dahulu,"  tutupnya.

Jaksa Penuntut Umum, Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi SH MH membenarkan jika majelis telah hakim memvonis bebas terdakwa Hijriah alias Ria.

"Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim pada sidang, jumat (5/11/2021) kemarin. Atas putusan tersebut, kami langsung mengajukan kasasi pada Mahkama Agung," kata Indah melalui sambungan telepon, Senin (8/11/2021).

Dikesempatan yang sama, Kasi Penkum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan jika pihaknya tidak bisa berkomentar banyak atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang memvonis terdakwa Hijria alias Ria dengan hukuman bebas.

"Atas putusan majelis hakim kami tidak dapat berkomentar banyak. Namun yang pasti kita ajukan akan ajukan kasasi atas putusan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, terdakwa Hijriah alias Ria dituntut oleh JPU dengan hukuman 16 tahun penjara.

Yang dalam amar tuntutannya JPU menyatakan terdakwa Hijirah Agustina alias Ria, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dalam permufakatan bisnis narkotika, sebagaimana diatur dan  diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Siap Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ruben Onsu

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal gugatan hak asuh anak yang telah ressmi diajukan terhadap Sarwendah dan sidang perdananya.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Kamis 2 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Iran

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali meramaikan jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026 hari ini, Kamis (2/7/2026). Skuad Garuda Pertiwi Muda kali ini akan berhadapan dengan Iran.
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

PSSI Pastikan Stadion Pakansari Layak Digunakan Sebagai Kandang Timnas Indonesia Selama Piala AFF 2026

Sepanjang babak penyisihan grup Piala AFF, Timnas Indonesia akan menjamu Kamboja dan Vietnam di kandang serta melakoni laga tandang melawan Timor Leste dan Singapura. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

PSSI Resmi Gelar Kongres Tahunan 3 Agustus, Dilanjut Dukung Timnas Indonesia di Piala AFF

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi memastikan Jakarta akan tetap sebagai kota penyelenggara Kongres Tahunan yang biasa digelar sebelum memulai musim kompetisi 2026-2027 ini. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: AS Vs Bosnia

Tampil di kandang sendiri, AS lebih diunggulkan memetik kemenangan atas Bosnia and Herzegovina di babak 32 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Gagal Juara di AVC Men's Cup, Korea Selatan Usung Misi Balas Dendam Saat Jamu Timnas Voli Putri Indonesia di Laga Uji Coba Internasional

Timnas Voli Korea Selatan dipaksa mengakui kehebatan Boy Arnez cs saat tampil di babak final. Timnas Voli Indonesia bahkan mengalahkan Taeguk Warriors dengan straight set. 
Selengkapnya

Viral