News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Narkoba Divonis Bebas, Jubir PN Palembang Sebut Pengadilan Bukan Algojo

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)
Selasa, 9 November 2021 - 04:41 WIB
Terdakwa narkoba divonis bebas, jubir PN Sebut pengadilan bukan algojo
Sumber :
  • tvOne

Palembang, tvOne

Terkait di vonis bebasnya terdakwa Hijriah Agustina alias Ria, kasus dugaan kepemilikan Narkoba, divonis bebas oleh Majelis Hakim, pada sidang Jumat (5/11/2021)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi Jubir PN Palembang, Abu Hanifah SH MH, mengatakan bahwa putusan majelis hakim atas vonis bebas tersebut sudah berkesesuaian dengan fakta persidangan.

Menurutnya, sebagaimana pertimbangan majelis hakim bahwa majelis hakim dalam persidangan tidak menemukan unsur pidana dari apa yang telah didakwakan kepada terdakwa Hijriah.

Ia menilai, kalau melihat fakta persidangan dari isi putusan itu bahwa terdakwa ini mengetahui adanya tindak pidana narkotika itu, namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.

"Artinya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana namun tidak didakwa didalam dakwaan penuntut umum, ketika tidak didakwakan mengenai hal itu maka hakim tidak bisa menghukumnya," ungkap Abu Hanifah.

Sementara, lanjut Abu didalam dakwaan penuntut umum terdakwa Hijriah disangkakan dengan dakwaan menjadi penjual, yang berarti dakwaan tersebut kurang antisipasi, tidak dijerat dengan pasal berlapis.

"Karena pengadilan ini bukan algojo, yang harus menghukum seseorang itu tanpa prosedur, tapi harus dituangkan dalam surat dakwaan terlebih dahulu,"  tutupnya.

Jaksa Penuntut Umum, Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi SH MH membenarkan jika majelis telah hakim memvonis bebas terdakwa Hijriah alias Ria.

"Terdakwa divonis bebas oleh majelis hakim pada sidang, jumat (5/11/2021) kemarin. Atas putusan tersebut, kami langsung mengajukan kasasi pada Mahkama Agung," kata Indah melalui sambungan telepon, Senin (8/11/2021).

Dikesempatan yang sama, Kasi Penkum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH mengatakan jika pihaknya tidak bisa berkomentar banyak atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang, yang memvonis terdakwa Hijria alias Ria dengan hukuman bebas.

"Atas putusan majelis hakim kami tidak dapat berkomentar banyak. Namun yang pasti kita ajukan akan ajukan kasasi atas putusan tersebut," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, terdakwa Hijriah alias Ria dituntut oleh JPU dengan hukuman 16 tahun penjara.

Yang dalam amar tuntutannya JPU menyatakan terdakwa Hijirah Agustina alias Ria, secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, dalam permufakatan bisnis narkotika, sebagaimana diatur dan  diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Pria Gendong Mayat di Jakarta Barat Viral, Faktanya Bawa Biawak Hidup Karena Tak Laku saat Mau Dijual

Video Pria Gendong Mayat di Jakarta Barat Viral, Faktanya Bawa Biawak Hidup Karena Tak Laku saat Mau Dijual

Akhir-akhir ini media sosial digegerkan dengan video rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menggendong mayat di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Inilah fakta sebenarnya.
Filosofi Ilmu Padi ala Cristian Chivu, Minta Inter Milan Tetap Membumi Meski Sedang di Atas Angin: Scudetto Masih Jauh

Filosofi Ilmu Padi ala Cristian Chivu, Minta Inter Milan Tetap Membumi Meski Sedang di Atas Angin: Scudetto Masih Jauh

Meski keunggulan Inter Milan di puncak klasemen Liga Italia mulai terlihat jelas, namun pelatih Cristian Chivu memilih tetap menjaga nada bicara yang rendah.
Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Pelajar Alami Kecelakaan Hingga Tewas di Matraman Raya

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Pelajar Alami Kecelakaan Hingga Tewas di Matraman Raya

Kabar duka menimpa seorang pelajar yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2025).
Sempat Ditekan Jay Idzes Cs, Inter Milan Era Chivu Lagi-lagi Buktikan Kualitas sebagai Monster Serie A Usai Menang 5-0 atas Sassuolo

Sempat Ditekan Jay Idzes Cs, Inter Milan Era Chivu Lagi-lagi Buktikan Kualitas sebagai Monster Serie A Usai Menang 5-0 atas Sassuolo

Cristian Chivu memilih bersikap tenang usai Inter Milan raih kemenangan telak 5-0 atas Sassuolo dalam lanjutan Liga Italia, Senin (09/02/2026) dini hari WIB. 
Omongan Jujur Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dicukur China 0-7: Performa Skuad Nova Arianto Berantakan

Omongan Jujur Media Vietnam Lihat Timnas Indonesia Dicukur China 0-7: Performa Skuad Nova Arianto Berantakan

Media Vietnam komentari kekalahan telak Timnas Indonesia U17 dalam laga uji coba menghadapi China U17 kemarin malam. Tak menyangka Skuad Nova Arianto kalah.
Fakta-Fakta Kasus Pelajar Siram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih: Pelaku Potong Jalur Korban hingga Kondisi Korban Memprihatinkan

Fakta-Fakta Kasus Pelajar Siram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih: Pelaku Potong Jalur Korban hingga Kondisi Korban Memprihatinkan

Akhirnya terkuak fakta-fakta terkait kasus pelajar menyiram air keras ke sesama pelajar di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026) lalu.

Trending

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Inter Menggila di Kandang Sassuolo, Pernyataan Chivu Soal Juara Serie A Bikin Kaget

Pelatih Inter Milan, Cristian Chivu, menegaskan bahwa peluang timnya meraih gelar Serie A musim 2025-2026 masih “nol persen”, meski Nerazzurri tampil perkasa usai membantai Sassuolo dengan skor telak 5-0 pada laga tandang, Senin (9/2/2026).
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Pelajar di Cempaka Putih Terungkap, Polisi Temukan Titik Terang

Pihak kepolisian bergerak cepat mengusut insiden mengerikan yang melibatkan sesama pelajar di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat. 
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Rela Jadi Istri Kedua Pesulap Merah, Ratu Rizky Nabila Ngaku Naksir Duluan: Itu Kesalahan Aku Menyukai Dia

Ratu Rizky Nabila mengaku lebih dulu jatuh cinta kepada Pesulap Merah, padahal saat itu pria tersebut sudah memiliki istri. Simak informasi selengkapnya berikut
Persija Jakarta Makin Tertinggal dari Persib Bandung usai Kalah dari Arema, Mauricio Souza: Kompetisi Masih Panjang

Persija Jakarta Makin Tertinggal dari Persib Bandung usai Kalah dari Arema, Mauricio Souza: Kompetisi Masih Panjang

Langkah Persija Jakarta di jalur persaingan juara Super League 2025/2026 kembali tersendat. Hasil minor yang didapat pada pekan ke-20 membuat posisi Macan Kemayoran semakin terjepit di papan atas klasemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT