News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petugas Rutan Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Ini Sanksi yang Diberikan Denwas KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 08:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK."Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Ali menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh petugas rutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi terhadap petugas rutan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023.

tvonenews

Atas laporan tersebut Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Prosesnya kemudian dilanjutkan dengan sidang etik pada April 2023

Tidak hanya sampai itu, KPK juga menindaklanjuti kasus tersebut dengan proses pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Dewas KPK tentang penegakan etik dan pedoman perilaku KPK pada pasal 10 ayat 3 dijelaskan bahwa sanksi yang diberikan bagi pelanggaran sedang yakni berupa pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama enam bulan; pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama enam bulan; dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama enam bulan.(hrs/bwo)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Erling Haaland Beli Mobil Langka Rp8 Miliar, Cuma 150 Unit di Dunia

Erling Haaland Beli Mobil Langka Rp8 Miliar, Cuma 150 Unit di Dunia

Erling Haaland kembali jadi sorotan usai membeli mobil langka Rp8 miliar edisi terbatas. Koleksi supercar bintang Manchester City ini bikin publik tercengang.
AC Milan Dapat Untung? Napoli Resmi Coret Romelu Lukaku Jelang Duel Kontra Rossoneri di Liga Italia

AC Milan Dapat Untung? Napoli Resmi Coret Romelu Lukaku Jelang Duel Kontra Rossoneri di Liga Italia

Napoli resmi mengumumkan pencoretan Romelu Lukaku dari skuad setelah menghilang dari sesi latihan. Sang striker mungkin takkan tersedia di laga kontra AC Milan.
Resmi Dikukuhkan, DPN Gapempi Tekankan Kolaborasi dengan UMKM

Resmi Dikukuhkan, DPN Gapempi Tekankan Kolaborasi dengan UMKM

Dewan Pimpinan Nasional Gabungan Pengusaha Merah Putih (DPN Gapempi) resmi mengukuhkan kepengurusannya.
Cole Palmer Kecewa di Chelsea, MU Siap Saingi Bayern Munchen Demi Datangkan Sang Bintang

Cole Palmer Kecewa di Chelsea, MU Siap Saingi Bayern Munchen Demi Datangkan Sang Bintang

Cole Palmer dirumorkan kecewa di Chelsea dan siap hengkang. Bayern Munich, Real Madrid, dan Manchester United berebut dengan tawaran fantastis.
Dapat Restu Legenda, AC Milan Tuntaskan Transfer Mesin Gol Masa Depan Montenegro dari Klub Serbia

Dapat Restu Legenda, AC Milan Tuntaskan Transfer Mesin Gol Masa Depan Montenegro dari Klub Serbia

AC Milan akhirnya tuntaskan perburuan panjang terhadap penyerang muda Partizan Belgrade, Andrej Kostic. Kehadiran pemain berusia 19 tahun itu disebut tak lepas.
Demi Hemat BBM, Pemerintah Bakal Ganti 130 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Demi Hemat BBM, Pemerintah Bakal Ganti 130 Juta Motor Bensin Jadi Listrik

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar Indonesia bisa mandiri secara pangan dan energi.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Selengkapnya

Viral