LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lokasi penemuan Bayi di Komplek Boxi, Jalan Setia Budi, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Irwan Taliwang

Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Muda Mudi di Sumbawa Diamankan Polisi

Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sumbawa, mengamankan dua orang terduga pelaku yang membuang bayi berusia 6 bulan di sebuah kamar mandi

Selasa, 9 November 2021 - 20:18 WIB

Sumbawa Besar, NTB- Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Sumbawa, mengamankan dua orang terduga pelaku yang membuang bayi berusia 6 bulan, di Komplek Boxi, Jalan Setia Budi, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kurang dari 24 jam usai melakukan olah TKP, polisi berhasil mengamankan terduga berinisial DM, 19 tahun, warga Dusun Langam, RT 003, RW 002, Desa Langam, Kecamatan Lopok, Minggu (7/11) yang merupakan ibu sang bayi.

Sehari berselang setelah polisi mengamankan DM, kekasihnya berinisial SG, menyerahkan diri ke Mapolres Sumbawa, pada Senin (8/11/2021).

"Saat ini dua orang terduga pelaku sudah kita amankan, kini dalam proses penyidikan," Jelas Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel.

Baca Juga :

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel, kepada tvonenews.com Selasa (9/11/2021) mengatakan, pada hari Sabtu (6/11/2021) sekitar pukul 16.00  Wita, saksi atas nama Jandi Putra, mendapati bayi yang tergeletak disamping kamar mandi, saat ia hendak masuk ke dalam kamar mandi.

"Saksi melihat ada mayat bayi dan plasenta atau ari ari, sudah dikerumuni semut dan lalat. Kemudian saksi melapor ke petugas kepolisian," Jelas Kasat Reskrim, IPTU Ivan Roland Cristofel.

Polisi yang mendapat laporan, bersama petugas puskesmas kemudian menuju lokasi dan mengevakuasi mayat bayi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian jasad bayi dibawa ke RSUD Sumbawa.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial DM, yang tidak lain ada ibu yang membuang bayi tersebut," katanya.

DM, lanjut Ivan, sehari hari bekerja di toko Boxi, dekat lokasi penemuan mayat bayi.

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa menggugurkan kandungannya dengan cara minum obat yang dibeli dari seseorang.

"Pelaku mengaku terpaksa aborsi, karena hubungan dengan pacarnya tidak disetujui oleh pihak keluarga," kata kasat reskrim.

Berdasarkan hasil otopsi di RSUD, bayi tersebut diketahui sudah maninggal dunia sejak dalam kandungan karena pengaruh obat aborsi yang dikonsumsi.

Dari tempat kejadian dan tempat tinggal pelaku DM, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 1 lembar baju gamis warna hijau, 1 lembar kain pantai warna kuning, 1 buah tikar plastik warna hijau.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal tentang Tindak Pidana Aborsi, sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 A Jo pasal 45 A ayat (1) UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah. (Irwan/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa landasan pacu atau runway bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah mulai dilakukan pengaspalan.
Indonesia Desak Seluruh Negara Eropa untuk Akui Kedaulatan Palestina

Indonesia Desak Seluruh Negara Eropa untuk Akui Kedaulatan Palestina

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dalam pertemuan antara beberapa negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) dan beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) mendesak perlindungan Palestina lewat two-state solution.
Israel Perluas Serangan di Rafah, Berupaya Mengisolasi Gaza dari Mesir

Israel Perluas Serangan di Rafah, Berupaya Mengisolasi Gaza dari Mesir

Tentara Israel pada Selasa mulai memperluas serangannya di Rafah, Jalur Gaza selatan, dengan merebut lebih banyak wilayah perbatasan dengan Mesir, atau yang dikenal sebagai Koridor Philadelphia.
Norwegia, Irlandia, Spanyol Resmi Akui Negara Palestina

Norwegia, Irlandia, Spanyol Resmi Akui Negara Palestina

Norwegia, Irlandia dan Spanyol pada Selasa secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya