News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Raihan Omar Hasani Putra Mahkota Kesultanan Sumbawa

Kesultanan Sumbawa akan menggelar upacara adat kesultanan Pengangkatan Datu Rajamuda yang merupakan pelestarian dan pengembangan budaya Tau ke Tana Samawa, NTB.
Minggu, 26 Mei 2024 - 17:32 WIB
DMA Muhammad Kaharuddin dan cucunya Raihan Omar Hasani yang akan diangkat sebagai Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa.
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.com - Kesultanan Sumbawa akan menggelar Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda pada tanggal 27-29 Mei 2024 mendatang. Upacara ini merupakan salah satu bentuk nyata pelestarian dan pengembangan budaya Tau ke Tana Samawa di Kabupaten Sumbawa, NTB.

Lantas, siapakah Datu Rajamuda yang akan diangkat oleh DMA Muhammad Kaharuddin, yang akan menjadi penggantinya nanti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Datu Rajamuda Raihan Omar Hasani merupakan putra dari putri kedua Sultan DMA Muhammad Kaharuddin, Daeng Sarojinni Naidu yang bergelar Daeng Masugi Ratu Datu Batari Toja yang bersuamikan Sentot Agus Priyanto yang bergelar Daeng Manassa Datu Patarai," kata Sekretaris Majelis Adat Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), Yuli Andari Merdikaningtyas MA didampingi Sekretaris Pajatu Adat LATS, Muhammad Ikraman dan Sekretaris Panitia Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, Sabtu (25/5/2024).

Dijelaskan, sehari hari Raihan bekerja sebagai manajer disebuah perusahaan retail di Jakarta. Pengabdiannya kepada Kesultanan Sumbawa sebagai Datu Rajamuda akan dibuktikan dengan berkontribusi dalam pemikiran dan kemampuan dalam bekerja bersama-sama dengan LATS dan masyarakat Sumbawa dalam membangun dan mengembangkan adat dan budaya Tau ke Tana Samawa. 

"DMA Kaharuddin IV akan mengangkat Raihan Omar Hasani yang merupakan cucunya tersebut, sebagai Datu Rajamuda, atau setara dengan Putra Mahkota. Raihan Omar Hasani yang bergelar Daeng Mas Madina masih berusia 25 tahun," katanya.

Ditegaskan, bahwa penunjukkan dan pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa adalah hak prerogatif atau hak mutlak dari Sultan Sumbawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengangkatan Datu Rajamuda ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Mudzakarah Rea LATS tahun 2022 yang mengamanatkan perlunya keberlanjutan Kesultanan Sumbawa.

"Bahwa penunjukan Raihan Omar Hasani sebagai Datu Rajamuda adalah hak prerogatifnya. Meskipun Raihan saat ini bekerja sebagai manajer di sebuah perusahaan retail, pengabdiannya kepada Kesultanan Sumbawa akan diwujudkan melalui kontribusi pemikiran dan kerja sama dengan LATS dan masyarakat Sumbawa. Dia tidak harus tinggal dan menetap di Sumbawa untuk menunjukkan dedikasi dan kontribusinya, karena ia memiliki pekerjaan dan karir di luar Sumbawa, namun ia harus mampu bekerja keras, tidak berhenti belajar tentang adat dan budaya Sumbawa, serta mampu dengan kapasitas yang dimilikinya bekerja bersama-sama dengan LATS untuk memajukan adat dan budaya," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.
Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT