GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wow! Lukas Enembe Pakai Duit APBD untuk Main Judi di Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali asal uang yang digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Diduga ada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua terpakai.
Sabtu, 1 Juli 2023 - 06:43 WIB
Uang hasil korupsi Lukas Enembe
Sumber :
  • Tim tvOne/Haries

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali asal uang yang digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Diduga ada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua terpakai.

"Dana-dana itu diperoleh sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, dana operasional gubernur juga digunakan Lukas untuk berjudi di Singapura. 

"Penggunaan ini dilakukan selama tiga tahun," kata Alexander.

Adapun uang operasional itu mencapai Rp1 triliun. 

"Informasi yang kemarin dipaparkan ke pimpinan menyangkut dana operasional Gubernur selama tiga tahun itu dari tahun 2019 sampai 2022," tegasnya.

KPK juga memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994.493.000 yang disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe..

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (LE)," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura dan 5.100 dolar AS, yang jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp81,9 miliar.

Alex mengungkapkan ada 23 aset yang diduga sebagai hasil korupsi yang disita Lukas Enembe. Selain uang tunai, aset lainnya yang disita penyidik KPK, yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp40 miliar.

Satu bidang tanah berikut bangunan rumah tinggal di Jakarta senilai Rp5,3 miliar, tanah seluas 682 meter persegi beserta bangunan di Jayapura senilai Rp682 juta, tanah seluas 862 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar, tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar, tanah seluas 2.000 m2 beserta bangunan di atasnya di Jayapura senilai Rp1 miliar.

Satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta, satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta, rumah tipe 36 di Koya Barat senilai Rp184 juta, sertifikat hak milik tanah di Koya Koso, Abepura, senilai Rp47,6 juta, sertifikat hak milik tanah beserta bangunan berbentuk sasak NTB yang rencananya akan dibangun rumah makan di Koya Koso, Abepura, senilai Rp2.7 miliar, dua keping emas batangan senilai Rp1.7 miliar.

Kemudian empat koin emas bertuliskan Property of Mr Lukas Enembe senilai Rp41 juta, satu buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta, 12 cincin emas bermata batu, satu cincin emas tidak bermata, dua cincin berwarna silver emas putih, biji emas dalam satu buah tumbler.

Satu unit mobil Honda HR-V senilai Rp385 juta, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp700 juta, satu unit mobil Toyota Raize senilai Rp230 juta, satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp516 juta, dan terakhir unit mobil Honda Civic senilai Rp364 juta.

"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, serta tindak pidana korupsi lainnya," ujar Alex.

Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 Lukas Enembe didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350 dan gratifikasi sebanyak Rp1 miliar dari sejumlah rekanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 bersama-sama dengan Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua tahun 2013-2017 dan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Papua tahun 2018-2021 menerima hadiah seluruhnya Rp45.843.485.350," kata jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwatno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/6).

Sidang pembacaan dakwaan tersebut dihadiri langsung oleh Lukas Enembe yang sebelumnya menyampaikan keberatan pada Senin (12/6) karena ingin menghadiri sidang secara langsung dan bukan lewat sambungan konferensi video. (mhs/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KSPSI dan KBPSI Tegaskan Dukung Seluruh Program Presiden Prabowo: Semua Program Pro Rakyat

KSPSI dan KBPSI Tegaskan Dukung Seluruh Program Presiden Prabowo: Semua Program Pro Rakyat

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan dukungan penuh terhadap seluruh program Presiden Prabowo Subianto
Tak Hanya Bupati Pekalongan, KPK Turut Tangkap Dua Orang saat OTT di Semarang

Tak Hanya Bupati Pekalongan, KPK Turut Tangkap Dua Orang saat OTT di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Harga Barang dan Jasa Berpotensi Naik, Gubernur DKI Harap Perang Iran vs As-Israel Cepat Selesai

Harga Barang dan Jasa Berpotensi Naik, Gubernur DKI Harap Perang Iran vs As-Israel Cepat Selesai

Pramono Anung berharap perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel tidak berlangsung lama dan segera selesai supaya tidak mempengaruhi kenaikan harga barang dan jasa.
Sekalipun Dusan Vlahovic Segera Perpanjang Kontrak, Juventus Masih Buru Randal Kolo Muani Jelang Bursa Transfer

Sekalipun Dusan Vlahovic Segera Perpanjang Kontrak, Juventus Masih Buru Randal Kolo Muani Jelang Bursa Transfer

Juventus dikabarkan masih memburu Randal Kolo Muani menjelang bursa transfer musim panas. Padahal, Dusan Vlahovic telah mengindikasikan kemungkinan untuk memperpanjang kontraknya.
Memastikan Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah Tingkatkan Anggaran Riset untuk Percepat Penguasaan Teknologi

Memastikan Kebijakan Energi Nasional, Pemerintah Tingkatkan Anggaran Riset untuk Percepat Penguasaan Teknologi

Memastikan kebijakan energi nasional dengan membangun di atas fondasi ilmiah yang kokoh dan aplikatif, Kemendiktisaintek membuka ruang kolaborasi strategis
Dampak perang Iran-Amerika, Imigrasi Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk WNA yang Terjebak di Bali

Dampak perang Iran-Amerika, Imigrasi Terbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) untuk WNA yang Terjebak di Bali

Dampak perang antara Iran dan Amerika Serikat menyebabkan penerbangan menuju dan dari wilayah Timur Tengah dibatalkan termasuk rute yang terhubung dengan Bali

Trending

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Siapa Muhammad Suryo? Pengusaha Rokok HS Alami Kecelakaan Moge Maut di Kulon Progo Hingga Kehilangan Istrinya

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Temon, Kulon Progo, D.I.Yogyakarta meninggalkan duka bagi pemilik perusahaan rokok HS, Muhammad Suryo. Berikut profilnya
Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Profil dan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK, Pernah Jadi Bupati Terkaya di Jateng

Hingga kini, KPK belum merinci secara resmi dugaan perkara yang menjerat Fadia Arafiq atau konstruksi kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Ini Alasan Persib Bandung Lolos dari Sanksi WO Setelah Lakukan 6 Kali Ganti Pemain saat Ditahan Imbang Persebaya Surabaya

Begini alasan yang bikin Persib Bandung bebas sanksi WO usai lakukan 6 kali ganti pemain saat ditahan imbang Persebaya Surabaya menurut regulasi operator liga.
Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Trump Beberkan Motif Bunuh Ali Khamenei: Saya Berhasil!

Presiden Amerika Serikat (Presiden AS), Donald Trump beberkan motif ia bunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Kata Donald Trump, motif dirinya
Selengkapnya

Viral