News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Rabu, 17 Juni 2026 - 00:17 WIB
Ilustrasi Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui
Sumber :
  • Ilustrasi AI

tvOnenews.com - Fenomena judi online belakangan menjadi perhatian serius pemerintah karena dampaknya yang terus meluas. Tidak hanya menyasar orang dewasa, praktik perjudian digital juga mulai menjangkau kalangan pelajar dan anak-anak. 

Pemerintah melalui berbagai lembaga terkait berulang kali mengingatkan bahwa judi online bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan ancaman sosial yang dapat merusak kehidupan keluarga, kesehatan mental, hingga stabilitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. 

Sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah dengan nominal taruhan berkisar Rp10 ribu hingga Rp100 ribu. 

Bahkan ditemukan pula pemain berusia di bawah 10 tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa perjudian digital telah berkembang menjadi persoalan nasional yang membutuhkan penanganan komprehensif.

Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menunjukkan besarnya perputaran dana dalam aktivitas perjudian online. 

Dalam beberapa tahun terakhir, nilai transaksi yang terindikasi terkait judi online mencapai ratusan triliun rupiah. 

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengawasan transaksi keuangan, pemblokiran situs, hingga penegakan hukum terhadap pelaku dan penyelenggara perjudian.

Perjudian Menurut KUHP: Bukan Sekadar Permainan, tetapi Tindak Pidana

Dalam perspektif hukum Indonesia, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. Ketentuan mengenai perjudian telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama maupun KUHP baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pasal 303 ayat (1) KUHP lama menyebutkan bahwa siapa pun yang tanpa izin menawarkan kesempatan bermain judi, menjadikan perjudian sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Pasal 303 bis KUHP mengatur sanksi bagi mereka yang ikut bermain judi. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp10 juta.

Dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP dijelaskan bahwa perjudian adalah setiap permainan yang memungkinkan seseorang memperoleh keuntungan berdasarkan unsur keberuntungan, keterampilan tertentu, atau pertaruhan atas hasil perlombaan dan permainan lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya
Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Timnas Indonesia kembali berada di persimpangan penting dalam perjuangannya di Piala AFF 2026. Lalu, sudah berapa kali skuad Garuda gagal tembus fase grup?
Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Akhir-akhir ini viral diberitakan sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dipasangi pagar tinggi. Hal ini menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.
Transformasi Kawasan Blok M: Data Menunjukkan Peningkatan Mobilitas dan Integrasi Transit

Transformasi Kawasan Blok M: Data Menunjukkan Peningkatan Mobilitas dan Integrasi Transit

Kawasan Blok M di Jakarta Selatan mengalami penataan infrastruktur berbasis Transit-Oriented Development (TOD).
Gerhana Matahari Total hingga Hujan Meteor Perseid akan Hiasi Langit 12 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total hingga Hujan Meteor Perseid akan Hiasi Langit 12 Agustus 2026

Tanggal 12 Agustus 2026 diperkirakan menjadi salah satu hari paling dinantikan oleh para pencinta astronomi.
10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Pemkot Bandung Panggil Pengelola

10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Pemkot Bandung Panggil Pengelola

10 Pohon depan lapangan padel di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) ditebang. Pemkot Bandung memanggil pihak pengelola lapang padel tersebut. 

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh mengungkapkan bahwa skuad Garuda Pertiwi memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, usai meraih peringkat ketiga di leg pertama SEA V Cup 2026 Putri.
Selengkapnya

Viral