LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hari Bhayangkara
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Hari Bhayangkara, SETARA Institute Minta Polri Stop Penggunaan Pasal Penodaan Agama: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

SETARA Institute mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Mereka berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin berkontribusi untuk menguatkan kebinekaan Indonesia dan menjamin perlindungan dan penghormataan hak atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) untuk seluruh warga. 

Minggu, 2 Juli 2023 - 00:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - SETARA Institute mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023. Mereka berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin berkontribusi untuk menguatkan kebinekaan Indonesia dan menjamin perlindungan dan penghormataan hak atas Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) untuk seluruh warga. 

Dalam spirit Hari Bhayangkara itu, SETARA Institute mendorong agar Polri menghentikan atau paling tidak melakukan moratorium atas penggunaan pasal penodaan agama. 

Menurut mereka secara hukum, pasal-pasal penodaan agama dalam UU No 1/PNPS/1965, KUHP, dan UU ITE merupakan ketentuan hukum yang problematis, dengan unsur-unsur pidana yang kabur (obscuur), dan tidak memberikan kepastian hukum (lex certa). 

Menurut data riset KBB SETARA Institute (2007-2022), hukum penodaan agama kerapkali digunakan untuk mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu secara sewenang-wenang. Kasus-kasus kriminalisasi tersebut melingkupi spektrum kasus yang luas; dari soal asmara, penanganan jenazah, sampai penghukuman atas interpretasi keagamaan.

Baca Juga :

Selain itu, dalam catatan SETARA Institute, penerapan pasal-pasal penodaan agama lebih tampak sebagai ‘peradilan’ oleh tekanan massa (trial by mob). 

"Idealnya, pihak kepolisian tidak boleh tunduk pada tekanan massa dan kelompok keagamaan tertentu, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketundukan pada tekanan kelompok tertentu tersebut biasanya dijustifikasi pihak kepolisian dengan penggunaan pasal penodaan agama," jelas Wakil Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Bonar T Naipospos, Sabtu (1/7/2023).

Di Hari Bhayangkara ini, SETARA Institute kembali mengingatkan Polri bahwa fatwa MUI bukanlah hukum positif dan peraturan perundang-undangan dalam kerangka Negara Hukum Indonesia. 

Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 menyatakan bahwa jenis dan hierarki Peraturan Perundang-undangan terdiri atas: UUD Negara RI Tahun 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Provinsi, dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. 

"Fatwa merupakan pandangan keagamaan dari ormas keagamaan tertentu mengenai suatu kasus atau fenomena aktual yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Organ pemerintahan negara, termasuk Polri, dapat menimbang pandangan Ormas keagamaan tersebut yang dapat dipastikan beragam dan tidak tunggal, katanya. 

Namun demikian, fatwa Ormas Keagamaan tidaklah mengikat Polri dan elemen kelembagaan negara apapun untuk menjadikannya sebagai dasar formal bagi tindakan hukum yang akan diambil oleh Negara. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemkot Tangerang Sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Kurban ke DKM

Pemkot Tangerang Sosialisasi Prosedur Pemotongan Hewan Kurban ke DKM

Dinkes Pangan Kota Tangerang memberikan sosialisasi terkait pemotongan hewan kurban sesuai dengan prosedur kepada pengurus DKM se-Kota Tangerang.
KPU Jabar Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Pilkada 2024

KPU Jabar Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Jabar Abdullah Sapi'i mengatakan proses pendaftaran untuk rekrutmen pantarlih berlangsung sejak 13 sampai 19 Juni 2024.
Kapten Timnas Indonesia Bocorkan Pemain Keturunan Baru yang Akan Perkuat Skuad Garuda di Putaran Ketiga, Asnawi Mangkualam: Kalau Korea, Jepang...

Kapten Timnas Indonesia Bocorkan Pemain Keturunan Baru yang Akan Perkuat Skuad Garuda di Putaran Ketiga, Asnawi Mangkualam: Kalau Korea, Jepang...

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam beri bocoran pemain keturunan yang akan perkuat Skuad Garuda. Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 PSSI
Harga Bahan Pokok Meroket, Semua Warga Jakarta Minta Pemprov DKI Perbanyak Beras Medium

Harga Bahan Pokok Meroket, Semua Warga Jakarta Minta Pemprov DKI Perbanyak Beras Medium

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Munir mengatakan bahwa beras medium kini dibutuhkan kalangan masyarakat menengah ke bawah buntut harga bahan pokok meroket.
Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, 3 Bintang Grade A Eropa Ini dengan Senang Hati Bakal Terima Tawaran Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Jika Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, 3 Bintang Grade A Eropa Ini dengan Senang Hati Bakal Terima Tawaran Gabung ke Skuad Shin Tae-yong

Pemain label 'Grade A' Eropa ini bisa saja dengan senang hati menerima tawaran Timnas Indonesia apabila Shin Tae-yong sukses bawa tim Merah Putih ke Piala Dunia
PDIP Sebut Penegakan Hukum Sekarang Tak Lebih Baik dari Zaman Orde Baru, Hasto: Sering Ditunggangi

PDIP Sebut Penegakan Hukum Sekarang Tak Lebih Baik dari Zaman Orde Baru, Hasto: Sering Ditunggangi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menilai penegakan hukum zaman sekarang tidak lebih baik dari zaman kolonial dan Orde Baru (Orba).
Trending
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

Tilep Duit Pajak Bumi dan Bangunan, Perangkat Desa di Brebes Ditahan Kejaksaan

ebocoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) marak terjadi di Brebes, Jawa Tengah akibat tidak disetorkan ke kas daerah (kasda), oleh para petugas pemungut pajak atau disebut dengan kopak.
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Thom Haye berhasil membawa kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya